Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- BPJS Ketenagakerjaan Kota Banjar, terus sosialisasikan kepatuhan kepada seluruh kepala desa (kades) beserta perangkatnya agar mengikuti jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Sosialisasi tersebut salah satunya dilakukan terhadap pemerintah desa di wilayah Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, Selasa (24/07/2018), bertempat di Aula Kantor Kecamatan Langensari.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Banjar, Maulana Ridwan, menjelaskan, manfaat dari keikutsertaan seluruh kepala desa dan perangkatnya dalam BPJS Ketenagaakerjaan, yakni untuk mendapatkan jaminan saat melakukan tugasnya sehari-hari.
Terlebih kewajiban ini tertuang dan diperkuat juga Peraturan Walikota (Perwal) Banjar, tentang Pengalokasian Dana Desa untuk Mengakomodir Iuran BPJS Ketenagakerjaan.
“Jika dulu ini namanya disebut Jamsostek. Bukan hanya penyelenggara negara berstatus PNS yang bisa memiliki jaminan tenaga kerja, tapi juga dapat diimplementasikan bagi aparatur desa, khususnya non PNS,” terangnya.
Ridwan juga menyebutkan, ada tiga manfaat yang akan diperoleh peserta BPJS Ketenagakerjaan, baik formal maupun non formal, diantaranya jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan hari tua.
Pihaknya berharap, dengan adanya sosialisasi ini, bagi kepala desa beserta perangkatnya yang belum mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, bisa segera mendaftar sesuai dengan ketentuan yang ada.
Dalam kesempatan itu, para kepala desa di wilayah Kecamatan Langensari juga mendapatkan pembinaan DPMPDKBPol Kota Banjar, mengenai percepatan penyusunan RKPBDes dan APBDes 2019. (Nanks/R3/HR-Online)