Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar, Jawa Barat, menghimbau kepada partai politik (parpol) agar segera mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR dan DPRD yang akan ikut pada Pemilu 2019, untuk tidak diakhirkan.
Hal tersebut dikatakan Komisioner KPU Kota Banjar, Rohani, usai menggelar Rapat Koordinasi Pencalonan Anggota DPRD Kota Banjar dalam Pemilu Tahun 2019, yang dilaksanakan di aula salah satu rumah makan di Jalan Siliwangi, Kota Banjar, Selasa (10/07/2018).
Menurutnya, KPU membutuhkan waktu panjang untuk memeriksa berkas pendaftaran Bacaleg dari masing-masing parpol. Untuk itu, ketepatan waktu pendaftaran juga harus dipertimbangkan. “Kami tegaskan, untuk pendaftaran Bacaleg DPR, DPRD tidak mendaftar diakhirkan,” kata Rohani.
Ketua KPU Kota Banjar, Dani Danial Muklis, menambahkan, bahwa sampai tanggal 10 Juli 2018, belum ada parpol yang mendaftarkan Bacaleg DPR, DPRD sebagai peserta Pemilu tahun 2019. Sehingga, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan parpol serta memastikan peraturan yang mengatur persyaratan terus disosialisasikan.
“Setelah kita berkoordinasi dengan parpol, faktor penyebab belum mendaftarkannya itu bermacam-macam. Namun paling banyak dari keterlibatan Bacaleg dari kaum perempuan,” terangnya. (Hermanto/Koran-HR)