Kamis, Juni 5, 2025
BerandaBerita CiamisYPG Ciamis Tetapkan Yat Rospia sebagai Rektor Unigal

YPG Ciamis Tetapkan Yat Rospia sebagai Rektor Unigal

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Yayasan Pendidikan Galuh (YPG) Ciamis menetapkan Dr. H. Yat Rospia Brata, Drs., M.Si., sebagai Rektor Universitas Galuh masa jabatan 2018-2023.

Penetapan tersebut mengacu pada aturan statuta Pasal 48 tentang Rektor ayat 3 huruf (a) dan Surat Edaran Dirjen Dikti No. 2705/D/T/1998.

Ketua Umum Pengurus YPG Ciamis, H. Otong Husni Taufiq, S.Ip., M.Si, usai rapat tertutup pengurus, Rabu (04/07/2018), menyampaikan ucapan terimakasih kepada panitia penjaringan karena telah melakukan tahapan-tahapan penjaringan dan pertimbangan calon Rektor.

“Perlu kami jelaskan, dalam proses atau tahapan penjaringan calon Rektor dan hasil pertimbangan rapat senat bukanlah keputusan final. Melainkan, aturan penetapannya berdasarkan keputusan yayasan,” katanya.

Otong menegaskan, merujuk pada Statuta Unigal Pasal 48 ayat 5, Rektor diangkat dan diberhentikan oleh yayasan setelah mendapat pertimbangan Senat Universitas dan berdasarkan pertimbangan Yayasan.

“Maka YPG Ciamis menyimpulkan, dari tiga calon Rektor, hanya Dr. H. Yat Rospia Brata, Drs.,M.Si, yang memenuhi persyaratan administrasi,” katanya.

Lebih lanjut, Otong menambahkan, dasar hukum lain penetapan Rektor Unigal yakni Undang-Undang tentang Yayasan pasal 35 bahwa pengurus Yayasan bertanggungjawab penuh atas kepengurusan Yayasan untuk kepentingan dan tujuan Yayasan, serta berhak mewakili Yayasan baik di dalam maupun luar pengadilan.

Sementara itu, Direktur Pusat Kajian Hukum Unigal, Hendra Sukarman, SH.,SE.,MH., ketika ditemui HR Online, Rabu (04/07/2018), menuturkan bahwa keputusan YPG Ciamis terkait penetapan Rektor sudah sesuai dengan hak dan kewenangan Yayasan yang dijamin Undang-undang tentang Yayasan dan Statuta Unigal. (Deni/R4/HR-Online)

Macan tutul tewas di Garut

Tragis, Macan Tutul Tewas Terjebak Perangkap di Gunung Lancang Garut

harapanrakyat.com,- Seekor macan tutul ditemukan tewas terkena perangkap hama babi hutan di kawasan Gunung Lancang, tepatnya di lokasi pangangonan tanah carik Desa Cikondang, Kecamatan...
Sejarah Banjir di Lakbok Ciamis, Pemilik Sawah Pernah Dibebaskan Pajak oleh Pemerintah

Sejarah Banjir di Lakbok Ciamis, Pemilik Sawah Pernah Dibebaskan Pajak oleh Pemerintah

harapanrakyat.com,- Sejarah banjir di wilayah Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis sejak dulu sudah menjadi perhatian. Para petani saat itu kelimpungan karena banjir terus menerus terjadi...
Dokter di Pangandaran

Dokter di Pangandaran Dilaporkan ke Polisi, Kliniknya Tutup, Kini Gugat ke PN Ciamis

harapanrakyat.com,- Dokter Erwin M Thamrin, pemilik Klinik Syaibah di Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran,, Jawa Barat melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Ciamis guna mencari...
Realme C73 5G Resmi Meluncur di India, Baterai Jumbo dan Layar 120Hz Jadi Andalan

Realme C73 5G Resmi Meluncur di India, Baterai Jumbo dan Layar 120Hz Jadi Andalan

Realme resmi meluncurkan smartphone terbarunya dari lini seri C, yakni Realme C73 5G, pada Senin (2/6/2025) lalu di India. Meskipun hadir di segmen entry-level,...
Patroli Jam Malam Dimulai, Pelajar Garut Dilarang Keluyuran Lewat Jam 9

Patroli Jam Malam Dimulai, Pelajar Garut Dilarang Keluyuran Lewat Jam 9

harapanrakyat.com - Penerapan jam malam bagi para pelajar di Kabupaten Garut, Jawa Barat, telah diberlakukan oleh petugas gabungan Sat Pol PP dan Dinas Pendidikan...
Satu Pengemis Berkostum Badut yang Satpol PP Kota Banjar Amankan Tidak Bisa Baca Tulis

Satu Pengemis Berkostum Badut yang Satpol PP Kota Banjar Amankan Tidak Bisa Baca Tulis

harapanrakyat.com,- Tim petugas Satpol PP Kota Banjar, Jawa Barat, mengamankan tiga pengemis berkostum badut yang biasa mangkal di simpang 4 lampu merah. Petugas mengamankan...