Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Sebanyak 20 ekor ikan jenis aligator ditampung di Posko Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Cirebon yang berada di Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan (DKPKP) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Petugas SKIPM Cirebon, Jajat Sudrajat, mengatakan, pihak SKIPM telah membuka posko penyerahan ikan aligator sejak tanggal 1 hingga 31 Juli 2018 di DKPKP Kabupaten Pangandaran.
Selama Posko dibuka, pihaknya terus melakukan sosialisasi ke masyarakat tentang bahaya ikan aligator, karena jenis tersebut termasuk ikan invasif atau berbahaya lantaran memiliki sifat karnivora.
“Kami khawatir ikan aligator lepas ke alam dan merusak ekosistem lingkungan. Jumlah ikan yang saat ini tertampung di Posko SKIPM ada 20 ekor dari 7 pemilik yang beromisili di Kabupaten Pangandaran. Mereka menyerahkannya secara sukarela,” kata Jajat, Rabu (01/08/2018).
Pemilik yang menyerahkan ikan aligator itu antara lain Endang Ependi dan Sugito, warga Desa Sidamulih, Kecamatan Sidamulih, Andri dan Asep Wendi, warga Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran, Andi dan Hj. Uu, warga Desa Bojong, Kecamatan Parigi, dan Cucum, warga Desa Parigi, Kecamatan Parigi. (Mad2/R3/HR-Online)