Sabtu, Mei 3, 2025
BerandaBerita Banjar2020 Indonesia Sejahtera Jika Negara Konsisten Jalankan UU

2020 Indonesia Sejahtera Jika Negara Konsisten Jalankan UU

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Anggota DPR/ MPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa, menyatakan bahwa Indonesia sebetulnya sudah bisa menjadi negara yang mapan, maju dan sejahtera jika negara konsisten dalam melaksanakan aturan.

Pada kegiatan Workshop Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) di Kota Banjar, Rabu (26/09/2018), Agun menjelaskan, Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, sebetulnya sudah cukup membuat Indonesia sejahtera.

“Yakni dengan memberikan otonomi kepada daerah dan desa untuk membangun daerahnya,” kata Agun.

Namun, kata Agun, Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tidak secara konsisten dilaksanakan, sehingga visi kesejahteraan yang diamanahkan di dalam TAP MPR No. VII/MPR/2001 tentang Visi Indonesia Masa Depan, tidak tercapai.

“Dalam TAP MPR, Visi Indonesia tahun 2020 adalah Indonesia religius, manusiawi, bersatu, demokratis, adil, sejahtera, maju, mandiri, serta baik dan bersih dalam penyelenggaraan negara,” katanya.

Sayangnya, Agun mengungkapkan, visi tersebut tidak tercapai karena Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 dilaksanakan dengan setengah hati. Dengan kata lain, daerah berikut desa tetap saja tidak diberikan kewenangan penuh untuk membangun daerahnya, terutama mengenai kewenangan anggaran yang seharusnya besar di daerah.

Karena ketidak konsistenan pemerintah pusat dalam melaksanakan undang-undang 32 tahun 2014 tersebut, maka Komisi II periode 2009-2014 (pada waktu dipimpin oleh Agun) memaksa pemerintah mensahkan undang-undang desa.

“Undang-undang itu mensyaratkan alokasi anggaran minimal 1 desa satu milyar atau 10 persen dari dana transfer daerah. Bukan hanya uangnya, tapi juga kewenangan pengelolaannya. Maka lahirlah Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa,” tandasnya.

Menurut Agun, jika Undang-undang Desa dilaksanakan oleh pemerintah secara benar dan sungguh-sungguh, maka kesejahteraan rakyat yang berada di desa-desa akan terwujud dengan cepat.

“Untuk itu, diperlukan konsistensi pemerintah pusat dalam melaksanakan amanah Undang-undang desa ini untuk mengakselerasi kesejahteraan,” pungkasnya. (Deni/R4/HR-Online)

Situ Ciranca Majalengka

Situ Ciranca Majalengka, Tempat Healing Alami, Sejuk, dan Terjangkau

harapanrakyat.com,- Jika Anda sedang mencari tempat untuk menyegarkan pikiran, Situ Ciranca bisa jadi pilihan yang tepat. Situ Ciranca terletak di Desa Teja, Kecamatan Rajagaluh,...
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud

Sebut Dedi Mulyadi Gubernur Konten, Siapa Rudy Mas’ud? Ini Profilnya

Harapanrakyat.com - Nama Rudy Mas’ud kini tengah menjadi perbincangan publik usai dirinya melontarkan kalimat “Gubernur Konten” pada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat Rapat...
Dedi Mulyadi luruskan makna Gubernur Konten

Dedi Mulyadi Luruskan Makna Gubernur Konten dari Rudy Mas’ud: Dia Itu Ingin Muji Saya

harapanrakyat.com,-  Pernyataan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, soal “Gubernur Konten” menjadi sorotan publik setelah potongan videonya beredar luas di media sosial. Dalam video...
Jonathan Frizzy Tersandung Kasus Hukum, Netizen Ramai Singgung Soal Karma

Jonathan Frizzy Tersandung Kasus Hukum, Netizen Ramai Singgung Soal Karma

Nama Jonathan Frizzy mendadak jadi hot topic. Hal tersebut bermula ketika rumor Jonathan Frizzy tersandung kasus hukum mencuat ke permukaan. Pesinetron Indonesia itu disinyalir...
Selamat, Harris Vriza Resmi Menikah dengan Haviza Devi Setelah 5 Tahun Berpacaran

Selamat, Harris Vriza Resmi Menikah dengan Haviza Devi Setelah 5 Tahun Berpacaran

Kabar bahagia kembali datang dari selebriti tanah air. Harris Vriza resmi menikah dengan kekasihnya, Haviza Devi Anjani pada Jumat (2/5/2025) kemarin di Bali. Pasangan...
Tanggapi Keluhan Buruh, Wakil Wali Kota Banjar Dorong Pengusaha Patuhi Aturan Ketenagakerjaan

Tanggapi Keluhan Buruh, Wakil Wali Kota Banjar Dorong Pengusaha Patuhi Aturan Ketenagakerjaan

harapanrakyat.com,- Wakil Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Supriana, akan mendorong para pengusaha untuk mematuhi aturan ketenagakerjaan. Hal tersebut menanggapi adanya keluhan dari kaum buruh...