Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Bappeda Kabupaten Pangandaran melakukan kegiatan Lokakarya program percepatan pembangunan sanitasi permukiman (PPSP) Kabupetan Pangandaran tahun 2018. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Rapat Setda Pangandaran, Senin (27/8/2018).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pangandaran selaku Ketua Pokja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) Pangandaran, H. M Agus Setriadi, mengatakan, pembangunan sanitasi bukanlah sekedar program atau kegiatan saja, akan tetapi tentang upaya perubahan paradigma dan perilaku sehat dari masyarakat dan juga bagaimana anggaran tersebut berdampak pada peningkatan akses sanitasi yang lebih efektif dan tepat guna bagi masyarakat.
“Pembangunan sanitasi yang berwujud infrastruktur harus dijamin kebermanfaatannya dan keberlangsungannya. Karena itu perlu adanya lembaga pengelola yang jelas, baik dari pemerintah daerah maupun masyarakat yang disertai dengan pembinaan yang terus-menerus,” kata Agus Setriadi.
Sementara itu, Kabid Fisik dan Sarana Prasarana Bappeda Pangandaran, Asep Suhendar, mengatakan, pihaknya saat ini sedang melaksanakan kegiatan pemutakhiran dokumen strategi sanitasi kabupaten dalam program PPSP tahun 2018. Selain itu, pihaknya juga melaksanakan program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (PAMSIMAS) di 33 desa yang ada di Pangandaran serta melaksanakan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) untuk 8 desa yang ada di Kecamatan Pangandaran.
“Kita juga melaksanakan program kabupaten/kota sehat 2017-2018 yang bertujuan menciptakan kawasan sehat, yakni kondisi wilayah yang bersih, nyaman, aman, dan sehat bagi pekerja dan masyarakat. Selain itu, kita juga sedang melaksanakan kegiatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat(STBM),” jelas Asep Suhendar.
Dalam pelaksanaan kegiatan lokakarya tersebut, pihaknya berharap semua pemangku kepentingan dalam pembangunan sanitasi di Pangandaran dapat meningkatkan kepeduliannya, dan dokumen Sanitasi kabupaten nanti dijadikan acuan dalam perencanaan pembangunan sanitasi di Pangandaran.
“Kita juga berharap pemangku kepentingan berkontribusi dalam mensukseskan salah satu target RPJMN tahun 2015-2019, yakni tercapainya Universal Acces 100-0-100, artinya 100 persen akses air minum, 0 persen kawasan kumuh, dan 100 persen akses Sanitasi,” kata Asep Suhendar.
Sementara itu, koordinator PPSP (Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman) wilayah Pangandaran, Wahyu, mengatakan, Program PPSP terdapat 3 poin yang menjadi dasar pembahasan, yakni sanitasi, sampah dan drainase di mana semuanya saling berkaitan.
Adapun strategi pembangunan sanitasi di antaranya, sistem pengelolaan air limbah domestik, sistem pengelolaan air limbah terpusat, sistem pengelolaan limbah setempat, dan layanan lumpur tinja terjadwal (LLTT).
“Sedangkan untuk sampah ada 4 isu strategis, yakni isu minimnya pendanaan untuk investasi dan operasional, sektor persampahan, isu kapasitas lembaga pengelola sampah, isu peningkatan pelayanan persampahan, isu kelangkaan lahan untuk TPA sampah,” jelas Wahyu.
Sedangkan pada sistem drainase permukiman yang berfungsi mengendalikan air permukaan tidak menimbulkan genangan, banjir dan kekeringan serta bermanfaat bagi kelestarian lingkungan Hidup, lanjut Wahyu, ada 4 sistem drainase, yaitu sistem drainase lingkungan kawasan hunian, kawasan industri, siatem drainase jalan, dan sistem drainase lingkungan kawasan komersil.
“Sistem drainase lingkungan inilah yang akan kita atur dan tata dalam bentuk dokumen perencanaan. Sehingga harapannya pencapaian program percepatan pembangunan sanitasi permukiman di Pangandaran tercapai dengan baik sesuai komitmen bersama,” pungkasnya. (Mad/Koran HR)