Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Dinas Kelautan, Perikanan, dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pangandaran kembali melakukan restocking atau penebaran benih ikan jenis air tawar di lima kecamatan, yakni di Padaherang, Mangunjaya, Kalipucang, Cijulang dan Langkaplancar, Jum’at (28/09/2018).
Wawan, Sekdis DKPKP Pangandaran, mengatakan, pihanya menebar ikan jenis mujair, tawes, nila serta ikan nilem sebanyak 19 ribu benih ke sungai maupun ke embung yang ada di 5 titik tersebut.
“Ikan ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat bila sudah masanya. Akan tetapi, kita ingatkan kembali bila ingin menangkap, gunakanlah alat penangkap ikan yang ramah lingkungan, bukan dengan racun atau alat lain yang dilarang oleh pemerintah,” jelasnya kepada HR Online.
Kepala Desa Padaherang, Suryati, mengatakan, pihaknya sangat berterimakasih di wilayahnya mendapatkan bantuan benih ikan yang ditabur ke sungai maupun embung yang ada di Padaherang. Sehingga, dengan adanya ikan tersebut masyarakat bisa memanfaatkannya untuk dikonsumsi dan ditangkap dengan alat yang tidak dilarang pemerintah.
“Kita sudah tekankan ke masyarakat untuk tidak menangkap ikan dengan cara-cara yang dilarang oleh pemerintah dan ikan yang belum layak. Kita juga sudah koordinasi dengan BPD, Karang Taruna untuk bersama-sama mengawasi keberadaan sungai maupun embung pasca penaburan ikan ini,” pungkasnya. (Ntang/R6/HR-Online)