Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Saat jam sekolah, puluhan siswa di Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran mengantri di Bank guna pencairan bantuan program Kartu Indonesia Pintar ( KIP) dari Pemerintah Pusat.
Menurut informasi yang dihimpun, pencairan KIP di Pangandaran untuk tingkat SMP tersebut dicairkan setiap semester sebesar Rp. 375 ribu per siswa. Sementara itu, pantauan HR Online di Padaherang tersebut dilakukan pada saat jam belajar, mulai pukul 09.00 WIB sampai 10.30 WIB.
Salah seorang guru SMPN 4 Padaherang Pangandaran yang enggan disebutkan namanya, mengatakan, siswa-siswi yang mendapatkan program KIP sebanyak 51 siswa yang aktif, ditambah yang sudah keluar atau alumni sekitar 30 siswa.
“Tiap siswa mendapatkan bantuan sebesar Rp. 375 ribu per semester, dan pengambilan di Bank-nya tidak boleh diwakilkan, harus yang bersangkutan. Maka dari itu, pencairan bantuan KIP di Pangandaran ini terpaksa kita ikuti jadwal yang sudah ditentukan oleh Bank,” jelasnya kepada HR Online, Kamis (6/9/2018).
Ia menambahkan, jadwal dari pihak Bank untuk sekolahnya tersebut pada Kamis (06/09/2018). Sehingga, pihak sekolah mengupayakan untuk berangkat bersama dan meninggalkan 1 sampai 2 jam pelajaran. Pasalnya, di lokasi harus mengantri untuk menunggu proses pencairannya.
“Dari bank jadwalnya untuk siswa SMPN 4 Padaherang hari ini, dan banyak sekolah yang lain juga sama seperti kita ada, sesuai jadwal gilirannya nasing-masing,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Unit BRI Padaherang, Zamzuri, mengatakan, bahwa untuk situasi dan kondisi siswa pihak sekolah yang lebih tahu untuk meluangkan waktunya. Pihaknya pun hanya sebatas mengatur harinya saja, bukan waktu jamnya.
“Kita mengatur jadwal harinya saja, jamnya terserah sekolah. Tapi kalau siswanya banyak, ya harus lebih awal. Silahkan pihak sekolah yang lebih tahu kondisinya,” jelas Zamzuri.
Zamzuri juga membenarkan, jika pencairan bantuan tersebut tidak bisa diwakilkan dan pihaknya tidak mau ambil resiko apabila uang tersebut tidak sampai. Maka dari itu, pihaknya juga turun langsung ke sekolah, tapi tidak semuanya karena keterbatasan tenaga dan adanya keperluan yang lain.
“Prinsipnya dari kami untuk menjaga supaya uang tersebut sampai kepada yang bersangkutan, menyerahkan langsung ke anaknya dan tidak diwakilkan untuk menghindari resiko, itu saja,” pungkas Zamzuri. (Mad/R6/HR-Online)