Selasa, Juni 3, 2025
BerandaBerita PangandaranPenambang Batu Kapur Ilegal di Pangandaran Ditangkap Polisi

Penambang Batu Kapur Ilegal di Pangandaran Ditangkap Polisi

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Satreskrim Polres Ciamis berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga berperan sebagai pengelola dan pemodal usaha penambangan batu kapur atau limestone illegal di Dusun Cirateun RT 01/RW 03 Desa Putrapinggan, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Usaha penambangan batu kapur ilegal di Pangandaran ini ternyata sudah berjalan selama 6 tahun.

Dua pelaku yang diamankan, yakni berinisial UP (43), warga Dusun Kawurang RT 01/RW 12 Desa Babakan, Kecamatan Pangandaran dan War (48), warga Dusun Ciraten RT 01/RW 03, Desa Putrapinggan, Kecamatan Kalipucang.

Kapolres Ciamis, AKBP Bismo Teguh Prakoso, didampingi Kasat Reskrim Polres Ciamis, Hendra Virmanto, saat mengelar konferensi pers, di Mapolres Ciamis, Sabtu (27/10/2018), mengatakan, setelah mendapat laporan terkait aktivitas penambangan batu kapur illegal di Pangandaran, pihaknya langsung menerjunkan anggota Satreskrim untuk melakukan penyelidikan pada 13 Oktober 2018 lalu.

“Hasil penyelidikan anggota kami menunjukan bahwa usaha penambangan di Kalipucang itu tidak memilik ijin usaha seperti IUP, IPR atau IUPK. Setelah terbukti tidak memiliki ijin usaha, aktivitas di lokasi penambangan langsung kami tutup. Sementara dua orang yang diketahui sebagai pengelola berinisial US dan pemiliknya berinsial War, kami amankan ke Mapolres Ciamis untuk diproses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Bismo mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, dua orang itu langsung ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, pihaknya pun mengamankan sampel batu kapur seberat 2 kg, 3 unit alat berat beko dan 3 unit kendaraan dump truk untuk keperluan barang bukti.

“1 unit alat berat beko kami amankan di Mapolres Ciamis berikut 3 unit kendaraan dump truk. Sementara 2 unit beko lainnya masih berada di lokasi penambangan dengan status barang bukti perkara,” terangnya.

Menurut Bismo, dari hasil pemeriksaan, aktivitas penambangan illegal itu sudah berjalan selama 6 tahun. Dalam sehari, kata dia, pemilik tambang mengantongi keuntungan Rp. 20 ribu per satu truk dan mampu mengeruk batu kapur sebanyak 60 truk per hari. “Artinya, si pemilik bisa mendapat keuntungan hingga ratusan juta per bulan dari aktivitas tambang illegal ini,” tandasnya.

Akibat perbuatannya, kata Bismo, dua tersangka kasus ini akan dijerat pasal 158 Undang-undang 04 tahun 2009 dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp. 10 miliar. (Her2/R2/HR-Online)

Bikin Ngilu, Pengakuan Oknum Guru Ngaji di Garut Nekat Cabuli Muridnya, Pernah Jadi Korban saat di Jakarta 

Bikin Ngilu, Pengakuan Oknum Guru Ngaji di Garut Nekat Cabuli Muridnya, Pernah Jadi Korban saat di Jakarta 

harapanrakyat.com,- Pria paruh baya yang merupakan oknum guru ngaji terduga pelaku pedofilia asal Kecamatan Cikajang, Garut mengungkapkan perbuatan bejatnya. Kepada petugas, ia mengaku memiliki...
pameran sekolah

Siap-siap Ada Pameran Sekolah, Kepala KCD Pendidikan Wilayah VII Jawa Barat Asep Yudi: Agar Ada Referensi Pilihan!

harapanrakyat.com - Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah VII Jawa Barat, menggelar pameran sekolah di SMKN 6 dan 12 Bandung. Ajang tersebut sebagai referensi...
Bejat, Oknum Guru Ngaji di Garut Diduga Cabuli 10 Murid Laki-laki sejak Tahun 2023, Kini Mendekam di Penjara

Bejat, Oknum Guru Ngaji di Garut Diduga Cabuli 10 Murid Laki-laki sejak Tahun 2023, Kini Mendekam di Penjara   

harapanrakyat.com,- Seorang oknum guru ngaji asal Garut, Jawa Barat, terpaksa harus berurusan polisi setelah melakukan tindakan cabul terhadap 10 orang murid laki-lakinya. Pria paruh...
100 Hari Kerja Wali Kota Banjar, Realisasikan Program Berdaya untuk Masyarakat

100 Hari Kerja Wali Kota Banjar, Realisasikan Program Berdaya untuk Masyarakat  

harapanrakyat.com,- Memasuki 100 hari kerja Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono bersama Wakil Wali Kota Banjar Supriana merealisasikan program unggulan mereka, yakni Program Berdaya....
Mahasiswa Tasikmalaya Sebut 100 Hari Kepemimpinan Viman-Dicky Minim Realisasi Program Nyata, Kebanyakan Seremonial

Mahasiswa Tasikmalaya Sebut 100 Hari Kepemimpinan Viman-Dicky Minim Realisasi Program Nyata, Kebanyakan Seremonial 

harapanrakyat.com,- Tuding kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya Viman-Dicky minim realisasi program nyata, puluhan mahasiswa dan masyarakat melakukan demo di Kantor Pemkot...
Bupati Sumedang Janji Dampingi Anak dan Remaja yang Mengikuti Program Pembinaan Karakter

Bupati Sumedang Janji Dampingi Anak dan Remaja yang Mengikuti Program Pembinaan Karakter

harapanrakyat.com,- Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang bersama Kodim 0610 Sumedang, resmi menutup rangkaian Program Pembinaan Karakter dan Wawasan Kebangsaan anak dan remaja di wilayah Sumedang,...