Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBerita PangandaranBappeda Pangandaran Gelar FGD Implementasi Regulasi Soal Kawasan Karst

Bappeda Pangandaran Gelar FGD Implementasi Regulasi Soal Kawasan Karst

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Bappeda Pangandaran menggelar Focus Group Disscusion (FGD) dalam tahapan proses penentuan kebijakan pemda terkait implementasi Peraturan Menteri ESDM no 17 tahun 2012 tentang penetapan Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) di Kabupaten Pangandaran. Kegiatan tersebut berlangsung di salah satu hotel di Pangandaran, Kamis (15/11/2018) lalu.

Asisten Daerah 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan Bappeda Pangandaran, Ade Supriatna, mengatakan, FGD ini dalam rangka mencari kesepakatan bersama seluruh stakeholder untuk menyusun kebijakan yang berlandaskan asas pemanfaatan kawasan Karst secara adil, berimbang, dan bijaksana.

“Sesuai Implementasi Permen ESDM No 17 tahun 2012 tersebut, Pemda Pangandaran telah menetapkan Perda No 3 tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Pangandaran tahun 2018-2038 yang memuat pemanfaatan kawasan lindung geologi, berupa kawasan karst seperti di Kecamatan Cimerak, Cijulang, Parigi, Sidamulih, Pangandaran dan Kecamatan Kalipucang,” jelas Ade.

Masih dikatakan Ade, kawasan karst tersebut termuat pada ketentuan umum peraturan zonasi kawasan lindung geologi seperti yang disebutkan, bahwa dilarang melakukan kegiatan pertambangan dan penggalian dalam kawasan lindung karst, dilarang melakukan kegiatan pemanfaatan ruang yang mengubah bentukan geologi dan mengganggu kelestarian lingkungan.

“Selain itu, juga dilarang melakukan kegiatan budidaya yang berpotensi merusak bentukan geologi karena kawasan karst memiliki potensi yang sangat besar, yakni potensi keanekaragaman hayati yang unik, khas, dan bersifat endemic. Selain itu, keseluruhan kawasan karst mempunyai nilai strategis, yakni nilai ekonomis, ekologi, kemanusiaan dan nilai ilmiah. Tetapi apabila tidak terkendali pemanfaatannya, maka akan mengancam keberlanjutan karst itu sendiri,” jelas Ade lagi.

Maka dari itu, kata Adem, untuk menjaga dari adanya pemanfaatan konflik kepentingan berbagai pihak, penyusunan sebuah kebijakan pengelolaan kawasan karst yang berwawasan lingkungan untuk menjamin peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan perlu menjadi perhatian bersama.

Sementara itu, Sekretaris Bappeda Pangandaran, Oki Daria Mustari, mengatakan, kebijakan pemerintah Pangandaran terkait upaya pelestarian kawasan lindung dan kawasan konservasi termuat pada misi ke 3 RPJPD, yakni mewujudkan pemanfaatan ruang, penyediaan infrastruktur dan fasilitas berwawasan lingkungan.

“Pembangunan yang berwawasan lingkungan akan mengawal terpeliharanya integritas ekologi melalui perencanaan dan pengelolaan sumber daya alam secara bertanggungjawab, rehabilitasi, pengurangan sampah/limbah, serta perlindungan dan pelestarian terhadap keanekaragaman hayati dan ekosistem yang vital,” jelas Oki Daria Mustari.

Masih dikatakan Oki, pada misi ke 2 RPJMD, juga untuk mewujudkan penataan ruang yang harmonis dan pengendalian pemanfaatan ruang yang berwawasan lingkungan juga pada RTRW Pangandaran  untuk mewujudkan kabupaten pariwisata yang berdaya saing dan berkelanjutan.

“Arah kebijakannya pada peningkatan pelestarian dan pengelolaan kawasan lindung darat dan laut, dengan strategi mempertahankan kawasan lindung yang sudah ditetapkan, mengendalikan pemanfaatan ruang secara terbatas pada kawasan lindung, memulihkan secara bertahap kawasan yang ditetapkan sebagai kawasan lindung yang masih memiliki fungsi non lindung dan pemanfaatan insentif dan disinsentif terhadap kegiatan yang tidak sesuai dengan fungsi lindung,” pungkas Oki Daria Mustari. (Mad/Koran HR)

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Asusila Anak di Ciamis, Jumlah Korban Sementara 13 Orang

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Asusila Anak di Ciamis, Jumlah Korban Sementara 13 Orang

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis telah mengamankan F (27) terduga pelaku asusila dan kekerasan, warga Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Korban merupakan anak-anak laki-laki yang...
Pegawai Kemenhan Gadungan Tipu Wanita Warga Kota Banjar, Korban Janji Dinikahi

Pegawai Kemenhan Gadungan Tipu Wanita Warga Kota Banjar, Korban Janji Dinikahi

harapanrakyat.com,- Perempuan inisial M, warga Kota Banjar, Jawa Barat, menjadi korban penipuan dan penggelapan yang AD (37) warga Kabupaten Buru, Provinsi Maluku lakukan. AD...
Vasektomi jadi syarat bansos di Jabar

Vasektomi Jadi Syarat Bansos di Jabar, Dedi Mulyadi: Tidak Ada Paksaan

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menanggapi berbagai kritik yang muncul terhadap usulan menjadikan vasektomi sebagai syarat penerima Bantuan Sosial (Bansos). Ia menyampaikan usulan...
Sejarah Candi Sumberawan, Stupa Raksasa di Kaki Gunung Arjuna

Sejarah Candi Sumberawan, Stupa Raksasa di Kaki Gunung Arjuna

Candi Sumberawan merupakan salah satu destinasi wisata recommended di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Keunikan serta kesejukan tempatnya memang punya kesan “mengundang”. Tak hanya itu,...
Koperasi Merah Putih di Desa Paledah Pangandaran

Tak Ingin Pasif dan Tak Berkembang, Koperasi Merah Putih di Paledah Pangandaran Bakal Jadi Penggerak MBG

harapanrakyat.com,- Pemerintah Desa Paledah, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat tengah mempersiapkan pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pengembangan potensi...
Nokia 2300 5G Hadirkan Nostalgia di Era Modern dengan Performa Tangguh dan Desain Minimalis

Nokia 2300 5G Hadirkan Nostalgia di Era Modern dengan Performa Tangguh dan Desain Minimalis

Nokia tidak mau kalah bersaing dengan menggebrak pasar smartphone melalui produk terbarunya yaitu Nokia 2300 5G. HP Nokia tersebut berhasil menjadi sorotan publik karena...