Selasa, Mei 6, 2025
BerandaBerita PangandaranJelang Pemilu 2019, Kawasan Wisata Harus Steril dari Alat Peraga Kampanye

Jelang Pemilu 2019, Kawasan Wisata Harus Steril dari Alat Peraga Kampanye

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Menjelang Pemilu 2019, kawasan wisata harus steril dari alat peraga kampanye (APK). Hal ini ditegaskan Komisioner KPU Kabupaten Pangandaran bidang Divisi Hukum, Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat, Muhtadin.

“Di Jawa Barat ini, Kabupaten Pangandaran merupakan kabupaten yang memiliki banyak tempat wisata, terutama pantainya yang sudah dikenal di Indonesia bahkan dunia. Menjelang Pemilu 2019, kawasan wisata harus steril dari alat peraga kampanye, terutama di kawasan pantainya, baik itu APK capres, cawapres maupun calon anggota legislative,” terangnya, kepada HR Online, Senin (05/11/2018).

Lebih lanjut Muhtadin menjelaskan, kawasan wisata mutlak harus bersih dari APK, apalagi di  dekat pantai. Terkecuali memang ada tempat yang ditunjuk untuk penempatan APK, dan kebetulan itu ada di kawasan wisata.

Lokasi pemasangan APK sudah diatur dan ditetapkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Pangandara, tanggal 22 September 2018, tentang Penetapan Lokasi Pemasangan APK dalam Penyelenggaraan Pemilu tahun 2019.

“Lokasi untuk pemasangan APK dari mulai tingkat kabupaten dan wilayah kecamatan, serta desa, semuanya sudah diatur. Tempat pemasangan APK yang disepakatai adalah Lapangan Wonoharjo, Lapangan Surawangasa Padaherang, pertigaan Bojongsalawe, Parigi, pertigaan Pangleseran, Cigugur dan pertigaan Mesjid Besar Cimerak,” paparnya.

Sedangkan, untuk tingkat kecamatan dan desa juga sudah ditetapkan berdasarkan musyarawarah antara pemerintah setempat dengan peserta Pemilu dan penyelenggara Pemilu. Termasuk pula untuk ukuran APK sudah diatur dalam Keputusan KPU RI tentang Petunjuk Teknis Fasilitas Metode Kampanye dalam Pemilu 2019.

“Ukuran yang dibolehkan untuk baligho maksimal 4 meter x 7 meter, sementara untuk sepanduk 1,5 meter x 7 meter,” jelas Muhtadin.

Dia juga menyebutkan, setiap calon/pasangan calon hanya diperbolehkan memasang baligho 10 buah, dan 10 buah untuk setiap partai politi. Sedangkan, spanduk paling banyak 16 buah untuk setiap pasangan calon, dan paling banyak 16 buah untuk setiap partai politik, serta 10 buah untuk calon anggota DPD.

“Untuk meningkatkan pemahaman terkait teknis dan aturan pemasangan APK terhadap para calon, kini KPU sedang melakukan sosialisasi ke setiap parpol di Pangandaran. Tujuannya supaya mereka bisa menyampaikan kembali ke setiap caleg, terkait aturan tersebut secara utuh. Jangan sampai ada pelanggaran,” pungkasnya. (Cenk/R3/HR-Online)

Dedi Mulyadi merayakan Persib Juara

Heboh Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara, Buka Baju hingga Konvoi dengan Bobotoh

harapanrakyat.com,- Persib Bandung berhasil jadi juara Liga 1 setelah tim pesaing yaitu Persebaya bermain Imbang saat melawan Persik Kediri di Stadion Brawijaya, Kota Kediri,...
Mobil Listrik BYD Seagull, Mini Lamborghini Siap Meluncur di Indonesia

Mobil Listrik BYD Seagull, Mini Lamborghini Siap Meluncur di Indonesia

BYD tengah mempersiapkan peluncuran mobil listrik murah terbarunya untuk pasar Indonesia. Dugaan kuat mengarah pada BYD Seagull, kendaraan listrik mungil yang sudah lebih dulu...
Truk Alami Kecelakaan Tunggal Masuk ke Selokan di Karangkamulyan Ciamis

Truk Alami Kecelakaan Tunggal Masuk ke Selokan di Karangkamulyan Ciamis

harapanrakyat.com,- Sebuah mobil truk mengalami kecelakaan tunggal terjatuh ke selokan di Jalan Raya Ciamis-Banjar. Kejadian kecelakaan yang membuat truk terperosok ke selokan tersebut, tepatnya...
Diduga maling motor di Pasar Kota Banjar

Dua Pria Babak Belur Dihajar Massa, Diduga Maling Motor di Pasar Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Dua orang pria babak belur dihajar massa lantaran diduga maling sepeda motor di area parkir Pasar Kota Banjar, Jawa Barat, pada Selasa (6/5/2025). Pencurian...
23 Pengedar Narkoba Diciduk Polres Garut, 3 Diantaranya Wanita

23 Pengedar Narkoba Diciduk Polres Garut, 3 Diantaranya Wanita

harapanrakyat.com,- Sebanyak 23 orang pengedar obat haram narkoba di Garut, Jawa Barat berhasil diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Garut. Dari puluhan pengedar itu petugas...
Mengenal Planet Trappist 1e yang Ditemukan Tahun 2017 dan Bentuknya Mirip dengan Bumi

Mengenal Planet Trappist 1e yang Ditemukan Tahun 2017 dan Bentuknya Mirip dengan Bumi

Planet Trappist 1e merupakan planet ekstrasurya yang menjadi perhatian para ilmuwan dalam pencarian kehidupan di luar Bumi. Planet tersebut pertama kali ditemukan tahun 2017...