Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBerita CiamisKenal Jaringan Narkoba di Penjara, Residivis Cabul Jadi Kurir Sabu, Ditangkap di...

Kenal Jaringan Narkoba di Penjara, Residivis Cabul Jadi Kurir Sabu, Ditangkap di Ciamis

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Satnarkoba Polres Ciamis berhasil meringkus pria berinisial RM (22), warga Sindanghurip, Kecamatan Bantarujeg, Kabupaten Majalengka, karena kedapatan membawa 5,800 gram sabu-sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok. Pelaku ditangkap di depan Ruko Pusaka 2, jalan Letnan Samuji Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada awal bulan November lalu.

Wakapolres Ciamis, Kompol Lalu Wira Sutriana, saat menggelar konferensi pers, di Mapolres Ciamis, Sabtu (24/11/2018), mengatakan, pelaku berperan sebagai kurir sabu-sabu yang beroperasi lintas daerah. Barang haram tersebut diperoleh dari pria berinisial A, yang juga sama warga Majelengka.

“Meski keduanya warga Majelengka, namun barang haram itu dikendalikan dari Tasikmalaya untuk diedarkan di wilayah Ciamis dan Majelengka. Pria berinisial A yang merupakan pemasok sabu, kini sudah ditetapkan sebagai DPO dan dalam pengejaran anggota kami,” ujarnya.

Saat hendak melakukan transaksi, lanjut Wira, pelaku selalu memasukan sabu-sabu ke dalam bungkus rokok sebagai upaya untuk mengelabui petugas kepolisian. “Setiap mengantarkan pesanan paket sabu, pelaku mendapat imbalan sebesar Rp. 500 ribu. Jadi, peran dia lebih kepada kurir. Semantara pemilik dan yang mengendalikan bisnis narkoba ini adalah pria berinisial A,” katanya.

Lalu menjelaskan, pelaku merupakan residivis kasus pencabulan di bawah umur dan masuk penjara pada sekitar tahun 2013. Saat menjalani hukuman di penjara, pelaku berkenalan dengan narapidana jaringan narkoba. “Setelah keluar dari penjara, kemudian pelaku bergabung dengan jaringan narkoba tersebut dan mendapat tugas sebagai kurir,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 1, pasal 112 ayat (2) Undang-Undang 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp. 800 juga dan maksimal sampai  Rp.8 milyar. “Pelaku kini sudah mendekam di sel tahanan dan tengah menjalani proses penyidikan,”pungkasnya. (Heri/R2/HR-Online)

Program Pembinaan Karakter di Sumedang Beri Solusi bagi Remaja Bermasalah

Program Pembinaan Karakter di Sumedang Beri Solusi bagi Remaja Bermasalah

harapanrakyat.com,- Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, mengunjungi kegiatan program pembinaan karakter dan wawasan kebangsaan untuk anak remaja. Program tersebut berpusat di Kodim 0610 Sumedang,...
Penghancuran Tugu Batas Desa di Tasikmalaya Ini Jadi Sorotan, Pemdes Sukaraharja Sebut Tanpa Ada Musyawarah

Penghancuran Tugu Batas Desa di Tasikmalaya Ini Jadi Sorotan, Pemdes Sukaraharja Sebut Tanpa Ada Musyawarah

harapanrakyat.com,- Pemdes Sukaraharja, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya menyayangkan penghancuran tugu batas dengan Desa Jatihurip yang diduga oleh pengembang PT UMI. Bahkan sebelum penghancuran tersebut...
Laga Kualifikasi Piala Dunia

Jelang Laga Kualifikasi Piala Dunia, Media Asing Sentil Timnas Indonesia Mengandalkan Naturalisasi

Timnas Indonesia mendapat kritikan pedas dari media asing karena gencarnya naturalisasi belakangan ini untuk bisa membela Tim Merah Putih. Sindiran tersebut mencuat menjelang laga...
KPAID Jabar Soroti Kasus Asusila Anak di Bawah Umur oleh Pria di Ciamis

KPAID Jabar Soroti Kasus Asusila Anak di Bawah Umur oleh Pria di Ciamis: Konsen Pemulihan Kondisi Korban

harapanrakyat.com,- Ketua Forum Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Jawa Barat, Anto Rianto, mengaku prihatin dengan peristiwa yang terjadi yaitu kasus tindakan asusila terhadap...
Motif Dendam ke Kades, Preman Kampung di Garut Malah Bacok Ustad yang Lagi Sholat, Polisi Ancam Tersangka 10 Tahun Penjara

Motif Dendam ke Kades, Preman Kampung di Garut Malah Bacok Ustad yang Lagi Sholat, Polisi Ancam Tersangka 10 Tahun Penjara

harapanrakyat.com,- Preman kampung yang membacok ustadz dan merusak rumah Kepala Desa Karang Agung, Kecamatan Singajaya, Garut akhirnya menjadi tersangka. Ternyata pelaku mengaku aksinya itu...
Dilepas Bupati Herdiat, Calon Haji Ciamis Siap Tunaikan Ibadah Suci

Dilepas Bupati Herdiat, Calon Haji Ciamis Siap Tunaikan Ibadah Suci

harapanrakyat.com,- Sebanyak 435 orang calon jemaah haji (Calhaj) Kabupaten Ciamis yang tergabung dalam Kloter 19 JKS, berangkat menuju Embarkasi Bekasi. Pemberangkatan ratusan calon jemaah...