Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Panwascam Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, bersama jajaran TNI, Polri, Satpol PP, menurunkan alat peraga kampanye (APK) peserta Pileg maupun Pilpres yang terpasang menyalahi aturan atau tidak pada tempat yang ditetapkan dalam aturan.
Ketua Panwascam Pamarican, Ana Suryana, mengatakan, pihaknya mengajak semua para tim sukses dari masing masing calon untuk menurunkan atribut para calon yang mereka dukung. Dengan begitu maka yang menurunkan APK tersebut adalah para tim suksesnya.
“Untuk APK yang kita tertibkan adalah APK yang terpasang di pepohonan pinggir jalan, baligho yang melintang di atas jalan raya, serta poster-poster yang dipasang tidak pada tempat yang sudah ditetapkan,” jelas Ana. (Suherman/R3/HR-Online)