Selasa, Mei 6, 2025
BerandaBerita BanjarPerubahan Regulasi Pemilu 2019, Bawaslu Kota Banjar Sosialisasikan Perbawaslu

Perubahan Regulasi Pemilu 2019, Bawaslu Kota Banjar Sosialisasikan Perbawaslu

Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Bawaslu Kota Banjar melakukan sosialisasi peraturan Bawaslu terkait pengawasan tahapan Pileg dan Pilpres tahun 2019 kepada partai politik, Ormas, OKP serta Pramuka Kota Banjar.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pusda’I Kota Banjar itu diisi langsung oleh Komisioner Bawaslu Banjar, Bawaslu Provinsi Jawa Barat, serta salah satu Timsel Bawaslu, KH. Abdul Aziz Hakim, Senin (26/11/2018).

Ketua Bawaslu Kota Banjar, Irfan Saeful Rohman, mengatakan, sosialisasi regulasi tersebut diharapkan bisa memberikan pemahaman kepada elemen-elemen yang ada di Kota Banjar, termasuk kepada masyarakat, mengenai regulasi yang berkaitan dengan kepemiluan. Pasalnya, dari waktu ke waktu regulasi Pemilu acapkali mengalami perubahan.

“Kita sampaikan dan diskusikan seluruh Perbawaslu, mulai dari pengawasan tahapan, mekanisme laporan dan temuan, pelanggaran administrasi, Gakkumdu, serta lainnya,” kata Irfan, kepada Koran HR, di sela-sela kegiatan.

Ia juga menjelaskan, bahwa regulasi Kepemiluan sebelumnya dengan saat ini ada sedikit perbedaan. Seperti halnya penanganan pelanggaran administrasi Pemilu, di mana pada Pemilu sebelumnya pemutusnya berada di KPU, sedangkan untuk sekarang berada di Bawaslu, mulai dari kota/kabupaten berjenjang ke Bawaslu provinsi hingga pusat.

Untuk proses penanganan pelanggaran maksimal 14 hari sampai inkrah. Sedangkan, mekanisme pelaporannya langsung datang kepada pihaknya, baik Sekretariat Panwascam maupun Bawaslu selama hari kerja, yakni mulai Senin hingga Jum’at, dari pukul 08.00-16.00 WIB.

“Kami harap dengan adanya sosialisasi ini masyarakat bisa paham, sehingga tidak ada pelanggaran. Jika ada apa-apa yang berkaitan dengan kepemiluan, silakan datang saja ke kantor kami selama jam kerja, kami siap melayani,” jelas Irfan.

Hal serupa dikatakan anggota Bawaslu Jabar, Yusuf Kurnia, bahwa aturan kepemiluan dari waktu ke waktu mengalami perubahan. Sehingga, dengan adanya sosialisasi tersebut, Bawaslu bisa menjelaskan kepada publik bagaimana regulasi yang terbaru berikut mekanismenya.

“Kita, Bawaslu Jawa Barat mungkin satu-satunya Bawaslu di Indonesia yang sangat gencar melakukan sosialiasi Perbawaslu kepada semua elemen masyarakat. Karena, kita terus dorong di daerah-daerah untuk melakukan kegiatan ini sesegera mungkin, agar masyarakat tahu dan paham soal aturan yang terbaru,” katanya.

Yusuf menambahkan, berubahnya aturan Kepemiluan dari waktu ke waktu merupakan proses yang sangat lumrah. Pasalnya, setiap adanya perhelatan pesta demokrasi kerap bermunculan persoalan baru yang memang harus dijawab melalui aturan.

Sementara, untuk Pemilu 2019 saat ini, ada penguatan fungsi Bawaslu dalam penanganan yang berkaitan dengan kepemiluan. Seperti penangan tindak pidana, peran Gakkumdu, dan lainnya.

“Contohnya peran Gakkumdu dengan yang Pemilu kemarin berbeda. Kalau sekarang, ketika ada pelanggaran, ada proses klarifikasi, yang mana Bawaslu tidak sendirian, tapi langsung didampingi oleh jaksa dan polisi. Dulu pelanggaran administrasi di KPU, sedangkan saat ini langsung ditangani oleh Bawaslu, mulai dari laporan hingga putusan,” pungkas Yusuf. (Muhafid/Koran HR)

Piala Dunia 2026

Erick Thohir Ungkap 2 Pemain yang akan Perkuat Timnas Lawan China dan Jepang di Piala Dunia 2026 Zona Asia

Perjuangan Timnas Indonesia masih belum usai, karena kali ini para punggawa skuad Garuda masih harus bermain di laga lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia...
Mode Data Rendah di iPhone, Solusi Menghemat Kuota

Mode Data Rendah di iPhone, Solusi Menghemat Kuota

Mode data rendah di iPhone cukup mencuri perhatian pengguna gadget. Hal ini tidak terlepas dari kegunaannya. Dengan memanfaatkannya, pengguna iPhone memang bisa merasa lebih...
Persib Bandung Juara Liga

Persib Bandung Juara Liga 1 Musim Ini, Cetak Sejarah Baru

Hasil pertandingan terbaru antara Persik vs Persebaya di Stadion Brawijaya, Kediri, Jawa Timur pada Senin 5 Mei 2025, membawa Persib Bandung jadi juara Liga...
Hadits Menyingkirkan Gangguan di Jalan dan Keutamaannya

Hadits Menyingkirkan Gangguan di Jalan dan Keutamaannya

Umat muslim perlu tahu bagaimana bunyi hadits menyingkirkan gangguan di jalan. Hal ini karena perbuatan tersebut termasuk amalan. Umat muslim yang melakukan amalan tersebut...
Komitmen Disdukcapil Ciamis terhadap Layanan Kependudukan, Layani Perekaman KTP-el di Luar Jam Kerja

Komitmen Disdukcapil Ciamis terhadap Layanan Kependudukan, Layani Perekaman KTP-el di Luar Jam Kerja

harapanrakyat.com,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil/Disdukcapil Ciamis, Jawa Barat, terus melakukan inovasi untuk memberikan pelayanan terbaik terutama dalam mengurus administrasi kependudukan. Salah satunya adalah...
Sejarah Mata Air Senjoyo Salatiga, Kisah Raja Sanjaya hingga Jaka Tingkir

Sejarah Mata Air Senjoyo Salatiga, Kisah Raja Sanjaya hingga Jaka Tingkir

Salatiga telah lama populer sebagai kota dengan beragam destinasi wisata yang menakjubkan. Salah satunya adalah Umbul Senjoyo. Objek wisata alam ini tidak hanya menawarkan...