Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBerita BanjarBawaslu Banjar Copoti Alat Peraga Kampanye di Kendaraan Angkutan Umum

Bawaslu Banjar Copoti Alat Peraga Kampanye di Kendaraan Angkutan Umum

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Badan Pegawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjar, Jawa Barat, yang dibantu aparat kepolisian, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan, mencopoti alat peraga kampanye di kendaraan angkutan umum yang tengah berhenti di terminal Bus Kota Banjar, Kamis (6/12/2018). Berdasarkan aturan bahwa peserta pemilu dilarang memasang alat peraga kampanye di kendaraan angkutan umum.

Dari pantauan di lapangan, satu-persatu alat peraga kampanye (APK) seperti banner dan stiker yang terpasang di kendaraan umum, khususnya Angkutan Kota (Angkot), dicopot paksa oleh petugas gabungan. Para awak angkutan pun tampak tidak bisa berbuat banyak ketika petugas mencopoti benner yang terpasang di kaca belakang belakang kendaraannya.

Ketua Bawaslu Kota Banjar, Irfan Saeful Rohman, mengatakan, berdasarkan undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu dan peraturan KPU nomor 28 dan 33, melarang alat peraga kampanye Pemilu terpasang di kendaraan angkutan umum. “Makanya, kendaraan umum yang memasang alat peraga kampanye, langsung kami copoti,” tegasnya.

Sementara itu, Dede (42) salah seorang sopir Angkot, mengaku dirinya mendapat imbalan uang sebesar Rp. 100 ribu dari tim sukses salah satu caleg saat memasang alat peraga kampanye di kendaraannya.

“Tapi, kalau pemasangan benner ini dilarang aturan, ya kami tidak bisa berbuat banyak. Karena kami pun tidak mau disanksi karena melanggar aturan,” ujarnya.

Dede pun mengaku akan menolak apabila ada Caleg yang meminta alat peraga kampanyenya dipasang di kendaraannya. Menurutnya, dirinya mempersilahkan kendaraannya dipasangi benner Caleg, karena tidak tahu hal itu melanggar aturan. “Kalau dari dulu saya tahu, ya pasti nolak lah,” pungkasnya. (Hermanto/R2/HR-Online)

BKPSDM Ciamis Umumkan Jadwal Terbaru Tes Seleksi PPPK Tahap II

BKPSDM Ciamis Umumkan Jadwal Terbaru Tes Seleksi PPPK Tahap II

harapanrakyat.com,- Pemkab Ciamis melalui Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis mengumumkan penyesuaian jadwal tes seleksi PPPK formasi tahun 2024 tahap...
Dugaan Penganiayaan di Kampung Turis

Polres Pangandaran Ungkap Kasus Dugaan Penganiayaan di Kampung Turis, Dua Orang Diamankan

harapanrakyat.com,- Kasus dugaan penganiayaan di Kampung Turis, Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, berhasil diungkap Satreskrim Polres Pangandaran, Polda Jabar dalam kegiatan Operasi Pekat...
Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kades di Kota Banjar Respon Pembentukan Koperasi Merah Putih, Singgung soal BUMDes

harapanrakyat.com,- Sejumlah kepala desa di Kota Banjar, Jawa Barat, merespon soal keharusan pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan yang harus sudah terbentuk pada Juni mendatang. Sejumlah...
Nasib Preman Kampung

Awalnya Sok Jagoan Endingnya Mewek di Kantor Polisi, Begini Nasib Preman Kampung di Garut yang Bacok Ustad

harapanrakyat.com,- Nasib preman kampung di Garut, Jawa Barat, yang melakukan pembacokan terhadap seorang ustad yang sedang beribadah sholat dzuhur berakhir di kantor polisi. Pelaku...
Pengembalian Tunjangan Rumdin DPRD

Aktivis Pertanyakan Dasar Pengembalian Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar oleh Kejaksaan

harapanrakyat.com,- Aktivis Kota Banjar, Jawa Barat, Awwal Muzakki mempertanyakan dasar pengembalian uang tunjangan rumdin (rumah dinas) dan tunjangan transportasi pimpinan dan anggota DPRD Kota...
Rumah Warga di Karangkamulyan

Satu Rumah Warga di Karangkamulyan Ciamis Ambruk Akibat Tanah Longsor, 8 Jiwa Harus Mengungsi

harapanrakyat.com,- Satu rumah warga di Karangkamulyan, tepatnya di RT 10, RW 03, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ambruk akibat tanah longsor...