Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Perusakan terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) gambar calon legislatif (caleg) yang terpasang di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, oleh orang tak dikenal. Suasana suhu politik di daerah pemilihan (dapil) 6 itu menjadi sedikit memanas.
Pantauan HR Online di sejumlah lokasi, Senin (10/12/2018), puluhan Alat Peraga Kampanye caleg dari salah satu partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019 yang terpasang di wilayah Desa Kertahayu dan Desa Sidaharja, Kecamatan Pamarican, kondisinya robek akibat perusakan oleh tangan jahil.
Hal itu pun mendapat tanggapan serius oleh Baehaki Efendi, pengurus salah satu parpol peserta Pemilu 2019 di wilayah Kecamatan Pamarican.
Menurutnya, kejadian ini sudah merusak tatanan demokrasi serta memicu terjadinya keresahan, dan meningkatnya suhu politik.
Pihaknya pun kini merasa dirugikan oleh ulah oknum tidak bertanggung jawab yang merusak sejumlah APK caleg tersebut.
“Kejadian ini sungguh sangat merugikan bagi pihak kami. Maka kami selaku pengurus PAC akan segera mengambil langkah dengan cara mengumpulkan barang bukti. Serta melakukan pengaduan ke pihak Panwascam Pamarican,” kata Baehaki.
Hal serupa diungkapkan ketua salah satu parpol peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Ciamis, Oyat Nurayat. Ia menilai, perusakan baligho caleg merupakan tindakan yang sangat merugikan bagi pihaknya.
“Perusakan baligho yang terjadi pada saat ini memancing suasana menjadi tidak kondusif. Dengan ini saya berharap Panwascam Pamarican segera ambil langkah. Meski kejadian tersebut telah merugikan kami, namun secara pribadi saya menganggap pelaku yang melakukan tindakan tidak terpuji itu sebagai bukti iri dan sentimen terhadap pihak kami,” tandas Oyat.
Terpisah, Ketua Panwaslu Kecamatan Pamarican, Ana Suryana, mengakui menjelang Pemilu Legislatif 2019, pihaknya banyak menemukan modus kasus perusakan baligho caleg. Khususnya yang tersebar di wilayah Kecamatan Pamarican.
“Dengan adanya kejadian ini, pihak kami akan secepatnya melakukan pengecekan dan pengintaian di lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadinya perusakan gambar baligho caleg, sehingga kasus serupa diharapkan tidak terjadi lagi,” tegasnya. (Suherman/R3/HR-Online)