Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBerita PangandaranSatpol PP Pangandaran Diminta Tindak Hotel tak Punya TDUP

Satpol PP Pangandaran Diminta Tindak Hotel tak Punya TDUP

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Pangandaran meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pangandaran menindak hotel yang belum belum mengantongi Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

“Hotel yang mangkir dan belum memiliki TDUP harusnya ditindak tegas oleh Satpol PP selaku penegak Perda di Kabupaten Pangandaran,” kata Kasi Bina Usaha Dispar Kabupaten Pangandaran, Dadang, ketika ditemui HR Online, Selasa (25/12/2018).

Dadang menegaskan, TDUP sudah diatur dalam Permenpar No. 18 tahun 2018 tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata. Selanjutnya, PP RI No. 52 Tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di Bidang Pariwisata.

“Diperkuat lagi dengan Perda No. 14 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Melalui aturan itu, hotel yang tidak memiliki TDUP bisa dikenakan sangsi atau denda sebesar Rp. 50 juta dan kurungan 3 bulan. Bahkan sampai pembatasan dan penutupan usaha,” tandasnya.

Menurut Dadang, sangsi atau denda tersebut tercantum dalam ketentuan pidana Bab XVII. Isinya, “Setiap orang dan atau badan usaha yang melakukan kegiatan pariwisata, apabila melanggar ketentuan-ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34, dikenakan sangsi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku”.

Dadang menyebutkan, mayoritas Hotel di wilayah Kabupaten Pangandaran belum mengantongi TDUP. Dari total 311 hotel, baru sekitar 89 hotel yang sudah memiliki TDUP.

“Dari total 311 hotel, baru ada 89 hotel yang sudah memiliki TDUP. Dengan kata lain, masih telalu banyak hotel yang belum menempuh persyaratan,” katanya. (Ntang/R4/HR-Online)

Kandungan Surat At-Talaq Ayat 4, Pesan Tenang di Masa Iddah Wanita

Kandungan Surat At-Talaq Ayat 4, Pesan Tenang di Masa Iddah Wanita

Kandungan surat At-Talaq ayat 4 menyimpan kebijaksanaan mendalam yang menyentuh aspek kehidupan wanita, khususnya terkait masa iddah. Ayat dalam Al Quran ini memberikan pedoman...
Pohon Tumbang Timpa Garasi Mobil Milik Warga Tasikmalaya Saat Hujan dan Angin Kencang

Bruk… Pohon Tumbang Timpa Garasi Mobil Milik Warga Tasikmalaya Saat Hujan dan Angin Kencang

harapanrakyat.com,- Sebuah pohon duku tumbang dan menimpa garasi mobil milik warga di Kampung Cisaro RT 01/06, Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat,...
Lampiaskan Nafsu karena Istri Tidak Melayani, Ayah Mencabuli Anak Tirinya Berulangkali di Kota Banjar

Lampiaskan Nafsu Bejat, Ayah Tega Mencabuli Anak Tirinya Berulang Kali di Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Seorang ayah di Kota Banjar, Jawa Barat, berinisial S (38) tega mencabuli anak tirinya. Dugaan pencabulan tersebut, karena diduga tidak dilayani oleh sang...
Dedi Mulyadi sindir pihak yang tak setuju program pendidikan di barak militer

Dedi Mulyadi Sindir Pihak yang Tak Setuju dengan Program Pendidikan di Barak Militer: Saya Aneh

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, menyindir pihak-pihak yang menentang program pendidikan di barak militer. Ia merasa heran dengan penolakan yang muncul, terutama terkait...
Penemuan Galaksi Hantu FCC 224 yang Membingungkan Para Ilmuwan

Penemuan Galaksi Hantu FCC 224 yang Membingungkan Para Ilmuwan

Para ilmuwan baru saja menemukan sebuah galaksi namun seolah tidak tampak dan hanya berupa bayangan samar di angkasa. Galaksi tersebut mereka beri nama Galaksi...
Polisi Bekuk Terduga Pelaku Asusila Anak di Ciamis, Jumlah Korban Sementara 13 Orang

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Asusila Anak di Ciamis, Jumlah Korban Sementara 13 Orang

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis telah mengamankan F (27) terduga pelaku asusila dan kekerasan, warga Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Korban merupakan anak-anak laki-laki yang...