Senin, Mei 5, 2025
BerandaBerita CiamisSeorang PNS dan LSM Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bantuan Beras di Ciamis

Seorang PNS dan LSM Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bantuan Beras di Ciamis

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-Satreskrim Polres Ciamis menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan beras dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat yang disalurkan ke 19 desa dan 2 yayasan di Kabupaten Ciamis. Dua tersangka dalam kasus ini diketahui pria berinisial UT, pensiunan PNS di Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jabar dan pria berinisial YA, anggota salah satu LSM.

Dalam kasus ini, polisi mengendus bahwa telah terjadi penyalahgunaan saat menyalurkan bantuan beras untuk kepentingan pribadi. Modusnya, dengan cara menjual beras bantuan ke pihak lain dan juga membagikannya kepada orang yang bukan penerima manfaat. Akibat adanya penyalahgunaan itu negara dirugikan sebesar Rp 262.350.810.

“Dalam proposal ajuannya, bantuan beras ini untuk disalurkan ke 19 Desa dan 2 Yayasan di Kabupaten Ciamis pada tahun 2017. Sementara beras yang disalurkan sebanyak 66.914 kilogram atau seharga Rp. 593.192.610,” kata Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso, saat menggelar konferensi pers, di Mapolres Ciamis, Kamis (19/12/2018).

Namun saat penyaluran ke penerima bantuan, lanjut Bismo, tersangka tidak menyalurkan beras tersebut sesuai dengan ajuan dalam proposal. Hal itu tidak sesuai dengan aturan pada Pergub nomor 27 tahun 2013, yang dimana menyebutkan bahwa penyaluran bantuan beras sebagai cadangan pangan pokok daerah yang disalurkan untuk sasaran kelompok bantuan.

“Ternyata, dalam realisasnya, sebagian bantuan beras malah dijual ke pihak lain atau tidak disalurkan seluruhnya ke penerima manfaat. Akibatnya, terjadi selisih kekurangan beras saat diterima oleh penerima bantuan atau tidak sesuai dengan ajuan dalam proposal,” terangnya.

Dari hasil audit inspektorat, lanjut Bismo, beras sebanyak 19.918 kilogram atau seharga Rp 176.537.610 dijual oleh tersangka secara eceran ke pihak lain. Sementara beras sebanyak 9.680 kilogram atau seharga Rp 85.813.200 juga tidak disalurkan ke penerima bantuan.

“Tersangka UT saat melakukan korupsi bantuan ini masih bertugas sebagai PNS di Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jabar. Dia sebagai pejabat yang bertanggung jawab saat beras bantuan dari Pemprov Jabar ini disalurkan ke Kabupaten Ciamis. Sementara tersangka YA, anggota salah satu LSM ikut membantu dalam penyalahgunaan bantuan ini,” terangnya.

Menurut Bismo, sebenarnya ada tiga tersangka dalam kasus ini. Namun, orang itu masih dicari keberadaannya dan sudah ditetapkan sebagai DPO. “Satu tersangka yang ditetapkan sebagai DPO juga seorang anggota salah satu LSM,” ujarnya.

Saat melakukan penyelidikan kasus ini, lanjut Bismo, pihaknya sudah memeriksa 21 saksi serta ditambah 19 kepala desa dan 2 ketua yayasan sebagai pihak penerima bantuan. “Kasus ini sudah P21 dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan,” imbuhnya.

Sementara itu, berdasarkan data yang diperoleh dari Polres Ciamis, dari 21 saksi yang diperiksa, terdapat dua anggota DPRD Ciamis, yakni Agus Rohimat dan Ujang Suryana. Namun, belum diketahui peranan kedua anggota DPRD itu hingga dijadikan sebagai saksi dalam kasus ini.

Selain meminta keterangan saksi, Satreskrim Polres Ciamis pun sudah menyita sejumlah barang bukti, yang terdiri dari DPA kegiatan RTM ODP penguatan ketersediaan dan cadangan pangan anggaran tahun 2016, nota dinas tentang penerima manfaat bantuan hingga surat perintah penyerahan barang.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dua tersangka kasus dugaan korupsi bantuan beras ini akan dijerat dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi pasal 2 dan pasal 3. Keduanya diancam hukuman 4 sampai 20 tahun penjara. (Her2/R2/HR-Online)

Gegara Tenggak Miras Hingga Mabuk, Pria Asal Garut Nekat Aniaya Teman Sendiri

Gegara Tenggak Miras Hingga Mabuk, Pria Asal Garut Nekat Aniaya Teman Sendiri

harapanrakyat.com,- Pria asal Kecamatan Karangpawitan, Garut, Jawa Barat, berinisial NIP (41), harus berurusan dengan polisi setelah nekat menganiaya teman sendiri. NIP sempat buron 2 pekan,...
Orang tua takut-takuti anak dengan barak militer di Jabar

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tanggapi Orang Tua yang Takut-takuti Anak dengan Barak Militer

harapanrakyat.com,- Belakangan ini, beredar di media sosial potret sejumlah orang tua memposting kegiatan anaknya sembari menggunakan nama Dedi Mulyadi dan program barak militer sebagai...
Pendidikan siswa di barak militer Jabar

Dedi Mulyadi Tahan Tangis Saat Tunjukkan Momen Pendidikan Siswa di Barak Militer, Warganet Ikut Terharu

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membagikan momen haru saat mendampingi puluhan siswa SMP di Purwakarta menjalani pembinaan di barak militer. Ia tampak menahan...
Truk di Garut hantam rumah dan pohon sampai rungkad

Gegara Pengemudi Ngantuk, Truk di Garut Hantam Benteng Rumah dan Pohon sampai Rungkad

harapanrakyat.com,- Sebuah truk di Garut, Jawa Barat, Minggu (4/5/2025) mengalami kecelakaan tunggal. Truk tersebut menabrak sebuah benteng rumah hingga jebol hingga merobohkan pohon tua....
Ole Romeny

Jelang Laga Timnas Lawan China, Ole Romeny Minta Masyarakat Indonesia Nonton di GBK

Timnas akan berhadapan dengan China dalam laga kesembilan grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026. Penyerang Timnas Indonesia, Ole Romeny meminta dukungan penuh...
Status Tanggap Darurat Bencana

Pergerakan Tanah Ancam 13 Rumah, Pemda Sumedang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Sumedang, menetapkan status tanggap darurat bencana selama 7 hari kedepan, dalam penanganan pergerakan tanah yang mengakibatkan longsor di Dusun Sukaasih, Desa...