Kamis, Mei 1, 2025
BerandaBerita CiamisPolres Ciamis Gagalkan Peredaran Miras dan Obat Terlarang Sebelum Pesta Tahun Baru

Polres Ciamis Gagalkan Peredaran Miras dan Obat Terlarang Sebelum Pesta Tahun Baru

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Polres Ciamis berhasil menggagalkan peredaran minuman keras (miras) dan obat terlarang di wilayah Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, yang akan didistribusikan pada perayaan malam tahun baru. Dari hasil operasi tersebut, 4 orang pengedar miras dan obat terlarang berhasil ditangkap di Kabupaten Ciamis. Sementara 12 pengedar miras ditangkap di Kabupaten Pangandaran.

Di Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, polisi berhasil mengamankan barang bukti dari pelaku, diantaranya 100 liter miras oplosan jenis ciu yang diamankan dari tersangka AN. Kemudian 30 butir psikotropika jenis obat alpazolam merk mersi disita dari tersangka berinisial DE dan HE. Keduanya diamankan di pinggir jalan raya Sindangkasih, Kabupaten Ciamis.

Tak hanya itu, polisi pun mengamankan 140 butir obat tramadol yang diamankan dari  tersangka berinisial DI warga Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis. Tersangka diringkus di depan minimarket Kertasari Ciamis saat akan bertransaksi.

Sementara di Kabupaten Pangandaran, Polres Ciamis berhasil mengamankan sebanyak 324 botol miras berbagai jenis dari 12 pedagang yang berbeda pada Senin (31/12/2018). Upaya ini dilakukan untuk meminimalisir peredaran miras pada saat perayaan tahun baru.

Dari 324 yang diamankan, diantaranya miras jenis anggur merah cap orang tua 54 botol, miras jenis anggur merah colombus 1 botol, miras jenis arak hitam kecil 27 botol, miras jenis killin 110 botol, miras jenis Vodka 4 botol, miras jenis arak hitam 93 botol, miras jenis iceland 22 botol dan miras jenis anggur merah gold 17 botol.

Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso, mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan para pelaku berkat informasi dari masyarakat. Setelah mendapat informasi tersebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Menurut Bismo, obat-obatan yang diamankan dari pelaku sebetulnya barang legal. Hanya saja, saat mendapatkannya harus dengan resep dokter. Karena obat tersebut masuk ke dalam golongan obat keras yang apabila dikonsumsi sembarangan dapat berbahaya bagi kesehatan.

“Obat ini sering digunakan mabuk-mabukan karena berefek halusinasi bagi orang yang mengkonsumsinya. Tersangka mendapat barang ini dari Tanah Abang Jakarta dengan membeli per lembarnya seharga Rp. 16 ribu. Kemudian dijual kembali seharga Rp. 50 ribu,” ujarnya, Rabu (02/01/2019).  

Bismo menambahkan, untuk miras oplosan jenis ciu, pelaku sengaja mempersiapkan sebanyak 100 liter atau dalam 4 jerigen. “Pelaku membeli satu jerigen miras ciu seharga 500 ribu. Kemudian dijual seharga Rp. 40 ribu dalam kemasan satu liter ke konsumennya,” ujarnya.

Bismo mengatakan, para pelaku memasok serta mengedarkan obat-obatan terlarang dan miras untuk persiapan pesta tahun baru dengan sasaran anak muda. “Jadi, sebelum barang-barang terlarang itu sampai ke konsumennya berhasil kami gagalkan. Upaya ini dilakuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama perayaan tahun baru. Dan alhamdulilah selama perayaan tahun baru, baik di Ciamis maupun di Pangandaran berjalan aman dan lancar,” ujarnya. (Her2/R2/HR-Online)

Yamaha R25 2025 Lebih Bertenaga, Sudah Mendapat Euro 5+

Yamaha R25 2025 Lebih Bertenaga, Sudah Mendapat Euro 5+

Yamaha R25 2025 sangat menarik dan membuat penasaran. Kehadiran generasi terbaru dari Yamaha R25 ini menjadi gebrakan di pasar otomotif Indonesia. Peluncuran motor ini...
Balita tenggelam di Kolam Kawali Ciamis

Balita Tenggelam di Kolam, Nyawa Tak Tertolong Meski Sempat Dilarikan ke RSUD Kawali Ciamis

harapanrakyat.com,- Seorang balita berusia 16 bulan bernama Muhammad Athar Muzakky meninggal dunia setelah tenggelam di kolam yang berada di samping rumahnya. Peristiwa naas itu...
Dedi Mulyadi kirim anak nakal ke Barak Tentara di Jabar

Beneran Bukan Gimmick! Dedi Mulyadi Kirim Puluhan Anak Nakal ke Barak Tentara di Jabar

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mulai mengirim anak nakal ke barak tentara. Program yang sempat disebutkannya beberapa waktu lalu itu benar-benar dilaksanakan...
Belasan Siswa SD di Rajapolah Tasikmalaya Diduga Keracunan MBG

Belasan Siswa SD di Rajapolah Tasikmalaya Diduga Keracunan MBG

harapanrakyat.com,- Belasan siswa Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, diduga keracunan, setelah menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan pihak...
Direktur Taman Safari

Panas! Dedi Mulyadi Cecar Direktur Taman Safari terkait Dugaan Eksploitasi Pemain Sirkus OCI

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi turun tangan dalam kasus dugaan eksploitasi terhadap mantan pekerja Oriental Circus Indonesia (OCI) di Taman Safari Indonesia. Dedi...
Polisi Ungkap 13 Kasus Narkotika di Sumedang dalam 2 Bulan, Satu ASN Ikut Terlibat

Polisi Ungkap 13 Kasus Narkotika di Sumedang dalam 2 Bulan, Satu ASN Ikut Terlibat

harapanrakyat.com,- Satuan Reserse Narkoba Polres Sumedang, Jawa Barat, berhasil mengungkap 13 kasus narkotika dalam kurun waktu 2 bulan terakhir. Dari 13 kasus tersebut, Polres...