Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Komisi IV DPRD Ciamis merasa dilecehkan oleh Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan wilayah XIII Jawa Barat, Muhammad Suryasa.
Hal itu lantaran kepala KCD Pendidikan tidak memenuhi undangan resmi rapat kerja dari DPRD Ciamis, Kamis (24/01/2019).
Selain tidak hadir, pihak KCD pun tidak memberikan konfirmasi terkait alasan ketidakhadirannya. Akibatnya, rapat kerja tersebut batal digelar.
Ketua Komisi IV DPRD Ciamis, Hendra S Marcusi, mengatakan, baru kali ini ada rapat kerja DPRD batal. Lantaran pihak undangan resmi tidak memenuhi undangan serta tidak memberikan konfirmasi.
“Sepertinya mereka menganggap bahwa rapat kerja ini tidak penting sehingga tidak perlu mereka hadiri. Atas kejadian ini kami akan mengadukan kepala KCD Pendidikan wilayah XIII Jabar Muhammad Suryasa ke Gubernur Jabar,” kata Hendra, Kamis (24/01/2019).
Hendra menegaskan, rapat kerja ini sangat penting untuk mengkomunikasikan persoalan pendidikan, pengadministrasian dan kegiatan belajar mengajar di tingkat pendidikan menengah di Kabupaten Ciamis.
Meski kewenangan pendidikan menengah (SMA dan SMK) kini sudah beralih ditangani Pemprov Jabar. Namun DPRD yang memiliki fungsi pengawasan masih berwenang melakukan komunikasi dengan KCD.
“Surat undangan resmi sudah kami layangkan pada hari Senin dan ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Ciamis. Suratnya pun diantar ke kantor KCD Pendidikan wilayah XIII Jabar yang berada di jalan Ir H Juanda Ciamis,” tegasnya.
Dalam surat tersebut, kata Hendra, kepala KCD Muhammad Suryasa diminta untuk hadir dalam rapat kerja dengan membawa sedikitnya 5 kepala sekolah SMA/SMK. Namun, hingga rapat kerja mulai, tidak ada satupun yang datang.
“Memang betul pengelolaan SMA/SMK secara administrasi sekarang sudah beralih di bawah Dinas Pendidikan Jawa Barat. Tapi, peserta didik dan gurunya merupakan warga Kabupaten Ciamis. Jadi, apabila ada permasalahan, tentu harus komunikasikan dengan DPRD,” katanya.
Hendra mengungkapkan, kejadian rapat kerja batal lantaran pihak undangan tidak hadir merupakan yang pertama kali dalam sejarah DPRD Ciamis.
“Bayangkan saja, undangan rapat kerja resmi mereka abaikan. Bahkan, MKKS sendiri tidak datang. Artinya, pihak KCD tidak memerintahkan kepala sekolah untuk hadir dalam rapat,” katanya.
DPRD Ciamis ke Gubernur
Sementara itu, Ketua DPRD Ciamis, Nanang Permana, menegaskan, pihaknya akan mengadukan kejadian ini kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Bahkan, kata dia, pihaknya berencana akan mengirim Komisi IV DPRD Ciamis untuk melakukan audiensi dengan DPRD Provinsi Jabar.
“Dalam audensi itu kami akan meminta kepada DPRD Jabar untuk menghadirkan Dinas Pendidikan Jabar dan Kepala Kepegawaian Jabar. Dalam audensi itu, kami akan sampaikan bahwa Pemprov Jabar sudah salah menunjuk orang. Dengan begitu, kami mendesak agar Muhammad Suryasa pindahkan dari posisi jabatan kepala KCD Pendidikan wilayah XIII Jabar,” tegasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi ke Kantor KCD Pendidikan wilayah XIII Jabar, Jalan Ir H Juanda Ciamis, tidak ada pejabat yang bisa dimintai keterangan. Bahkan, semua pegawai yang ada di kantor tersebut mengacuhkan kedatangan para awak media. (es/R2/HR-Online)