Selasa, Mei 6, 2025
BerandaBerita CiamisToko Modern ‘Ilegal’, Penegak Perda di Ciamis Diminta Tegas

Toko Modern ‘Ilegal’, Penegak Perda di Ciamis Diminta Tegas

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Pendirian bangunan toko modern yang terletak di Jl. Kapten Murod Idrus di Lingkungan Pabuaran, Kecamatan Ciamis yang diduga menyalahi aturan mendapat respon serius dari anggota DPRD Ciamis.

Sopwan Ismail, anggota Komisi 1 DPRD Ciamis, mengatakan, keberadaan toko modern yang berdiri dengan dalih awal toko kelontongan tersebut harus disikapi oleh Pemerintah Daerah dengan tegas, terutama penegak Perda, Satpol PP.

“Ini namanya membohongi publik, awalnya izin membuat toko kelontongan malah kenyataannya justru toko modern. Ini perlu disikapi dengan serius, terutama oleh penegak Perda,” tegasnya kepada HR Online, Kamis (03/01/2019).

Sopwan menambahkan, kejadian di Pabuaran tersebut merupakan salah satu contoh yang harus disikapi dengan tegas dan ia menaruh kecurigaan bahwa kasus serupa bisa saja terjadi di daerah lain yang ada di Ciamis.

“Jangan-jangan bukan hanya satu saja toko modern tak berizin di wilayah Ciamis. Usaha tanpa izin begini tentu saja dianggap ilegal dan harus di tutup. Kamis dari Komisi 1 akan merapatkan dengan dinas terkait soal ini,” pungkasnya.

Baca Juga:
Toko Modern Tak Berizin Berdiri, Warga Protes dan Disperindag Ciamis Kecolongan

Sebelumnya, warga Pasar Ciamis yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Pasar Ciamis (HPPC) bersama warga melayangkan protes adanya minimarket tersebut. Pasalnya, pendirian yang tidak sesuai dengan izin tersebut diyakini bakal mematikan toko kelontongan yang ada di sekitarnya. Sementara itu, Disperindag Ciamis juga mengakui jika toko tersebut izinnya kelontongan, bukan jenis pasar modern. Sehingga, pihaknya tidak merasa mengeluarkan rekomendasi soal minimarket tersebut. (Fahmi/R6/HR-Online)

Acer Nitro Lite, Laptop Gaming Berteknologi AI

Acer Nitro Lite, Laptop Gaming Berteknologi AI

Acer kembali menghadirkan laptop gaming dari jajaran lini Nitro, yakni Nitro Lite (NL16-71G). Perangkat ini dirancang khusus untuk para casual gamer sekaligus mendukung kreativitas...
Bripda Rizak Aril Zakri Harumkan Polres Pangandaran, Raih Juara 2 Kejuaraan Panahan Tingkat Nasional

Bripda Rizak Aril Zakri Harumkan Polres Pangandaran, Raih Juara 2 Kejuaraan Panahan Tingkat Nasional

harapanrakyat.com,- Bripda Rizak Aril Zakri, anggota muda personel Polres Pangandaran berhasil meraih Juara 2 kategori Recurve Umum Putra Beregu dalam ajang Banyumas Indoor Open...
Persib Bandung Juara Liga 1, Bobotoh Aswaja Kota Banjar Sebut Rasa Senang Bercampur Sedih, Kok Bisa?

Persib Bandung Juara Liga 1, Bobotoh Aswaja Kota Banjar Sebut Rasa Senang Bercampur Sedih, Kok Bisa?

harapanrakyat.com,- Persib Bandung menjadi juara BRI Liga 1 2024/2025. Rasa bahagia Bobotoh Aswaja Kota Banjar, Jawa Barat, tak bisa terbendung. Untuk mengungkapkan rasa bahagia...
Persib Juara Liga 1 2024-2025, Bojan Hodak Torehkan Sejarah Ikuti Jejak Abah Tohir

Persib Juara Liga 1 2024-2025, Bojan Hodak Torehkan Sejarah Ikuti Jejak Abah Tohir

Gagalnya Persebaya Surabaya meraih kemenangan atas Persik Kediri, membuat Persib Bandung menjadi juara Liga 1 musim 2024-2025. Laga antara Persebaya vs Persik pekan ke-31...
3 Bulan Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar Belum Dibayarkan, Pemkot Sebut Tunggu Perubahan Perwal 

3 Bulan Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar Belum Dibayarkan, Pemkot Sebut Tunggu Perubahan Perwal 

harapanrakyat.com,- Tunjangan perumahan dinas dan tunjangan transportasi bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, sudah tiga bulan ini belum turun. Hal itu...
TPT Jalan Lintas Kawali-Sukadana Ciamis Ambruk, Pengendara Wajib Ekstra Hati-Hati

TPT Jalan Lintas Kawali-Sukadana Ciamis Ambruk, Pengendara Wajib Ekstra Hati-Hati

harapanrakyat.com,- Tembok Penahan Tanah (TPT) jalan lintas Kawali-Sukadana, tepatnya di Dusun Banjaransari, Desa Selacai, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ambruk nyaris memakan badan...