Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Satreskrim Polres Ciamis berhasil menangkap 7 anggota geng motor yang melakukan pengeroyokan terhadap 6 anggota ormas yang terjadi pada Minggu (03/02/2019) dini hari lalu. Namun, dalam kasus ini diduga lebih dari 7 pelaku. Polisi pun masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.
Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Hendra Virmanto, ketika dihubungi HR Online, Selasa (05/02/2019) malam, mengatakan, setelah mendapat laporan dari korban serta melakukan penyelidikan, pihaknya tidak butuh waktu lama dalam melacak identitas para pelaku. Setelah identitas pelaku dikantongi, tambah dia, anggotanya langsung melakukan penangkapan.
Berita Terkait: Geng Motor di Ciamis Lakukan Aksi Brutal, 6 Anggota Ormas Jadi Korban
“7 pelaku itu ditangkap di rumahnya masing-masing dan kini sudah kami amankan di Mapolres Ciamis,” katanya.
Hendra mengungkapkan, jumlah pelaku belum diketahui secara pasti, karena pihaknya masih melakukan pengembangan. Hanya saja, ujar dia, jumlah pelaku sudah dipastikan lebih dari 10 orang. “Tunggu saja hasil pengembangan serta pengejaran yang dilakukan anggota kami. Untuk mengungkap kasus ini, kami menurunkan 2 tim dan hingga kini masih terus bekerja di lapangan,” ujarnya.
Hendra menegaskan para pelaku akan dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara. Karena dalam kasus ini korban mendapat kekerasan hingga mengalami luka-luka.
Sebelumnya, aksi brutal oknum geng motor terjadi di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Mereka beraksi dengan cara menempel sepeda motor korban dan melukai korbannya menggunakan samurai dan gir motor. Korbannya sebanyak 6 orang, yaitu satu anggota ormas GIBAS Sektor Kecamatan Cijeungjing dan lima anggota ormas DPC XTC Kabupaten Ciamis. Kejadian itu terjadi pada Minggu (03/02/2019) dini hari.
Salah satu korban adalah Jujun (22), anggota ormas GIBAS yang juga warga Bojong Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis. Dia menderita luka sepuluh jahitan di bibirnya akibat dihantam gir motor. Begitu juga 5 anggota ormas XTC menjadi korban keberingasan geng motor tersebut.
“Pelakunya bergerombol kurang lebih sekitar 15 motor dengan memakai jaket dan kaos di belakangnya berlogo Hiu,”jelas Jujun, saat melaporkan ke Polres Ciamis, Senin (04/02/2019).
Jujun menjelaskan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Saat itu dia membeli makanan di warung sekitar Pasar Ciamis. Saat pulang, kata dia, tiba-tiba sekelompok geng motor yang didominasi remaja pria menghentikan laju sepeda motornya.
“Saat motor saya berhenti, tanpa basa basi mereka langsung menyabetkan gir motor ke arah muka dan mengenai bibir saya. Saya waktu itu mencoba melawan. Namun mereka menyerang dengan membabi buta,” katanya.
Ketika dirinya terjatuh dengan penuh luka, lanjut Yayan, gerombolan geng motor itu langsung pergi. “Karena benturannya cukup keras, membuat saya tak sadarkan diri. Saya sadar kembali ketika sudah berada di rumah sakit,” ujarnya. (R2/HR-Online)