Senin, Mei 5, 2025
BerandaBerita CiamisProyek Galian Kabel Optik di Ciamis Dikeluhkan Pengguna Jalan

Proyek Galian Kabel Optik di Ciamis Dikeluhkan Pengguna Jalan

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Minimnya rambu-rambu dalam pengerjaan proyek galian kabel optik (UFO) dikeluhkan pengguna jalan. Pengguna jalan menilai pengerjaan proyek tersebut terkesan asal-asalan, sehingga banyak kendaraan yang terjerembab ke dalam lubang galian.

Dari pantauan HR Online, semenjak adanya proyek galian kabel optik di sepanjang Jalan Raya Banjarsari yang minim rambu-rambu, membuat banyak terjadi kecelakaan, terutama kendaraan roda 4 dan 6. 

Seorang sopir truk yang enggan menyebutkan identitasnya, mengaku kesal dengan adanya proyek galian yang tidak disertai pemasangan rambu-rambu.

“Tadi kita niat ingin berhenti sebentar. Tapi  begitu menepi, ban belakang malah terjerembab lubang galian. Saya kira tidak ada galian,” katanya, Kamis (31/01/2019).

Proyek Galian Kabel Optik di Ciamis Dikeluhkan Pengguna Jalan (1)

Ade, saksi mata, ketika dimintai tanggapan, mengatakan, sejak berlangsungnya proyek galian di sepanjang Jalan Raya Banjarsari, hampir setiap hari terjadi kecelakaan.

“Mestinya pihak pekerja memasang rambu-rambu, agar tidak terjadi kecelakaan. Rata-rata yang terjerembab itu ketika kendaraan menepi, lalu menginjak bekas galian. Disini mestinya pekerja menutup kembali lubang dengan disertai pemadatan menggunakan alat pemadat. Jadi saat terinjak kendaraan akan aman,” katanya.

Menurut Ade, faktanya pekerja hanya menutup lubang secara asal-asalan, sehingga wajar jika banyak terjadi kendaraan yang terrperosok.

Didu, anggota Barisan Muda Banjarsari Kawasen Bersatu (BMBKB), menilai, pihak rekanan terkesan mengabaikan keselamatan, sehingga perlu mendapat teguran tegas.

“Ini jelas sebuah kecerobohan pihak rekanan. Mereka jelas tidak mementingkan keselamatan pengguna jalan. Perlu ada tindakan yang tegas. Coba siapa yang rugi dengan banyak kejadian kecelakaan ini. Rata-rata mobil yang terjerembab itu mengalami patah as. Lalu harus kepada siapa sopir ini meminta pertanggujawaban,” katanya. (Suherman/R4/HR-Online)

Young Lex Resmi Bercerai dengan Eriska Usai 6 Tahun Berumah Tangga

Young Lex Resmi Bercerai dengan Eriska Usai 6 Tahun Berumah Tangga

Young Lex resmi bercerai rupanya jadi kabar mengejutkan. Pasangan selebriti ini tidak pernah terlibat isu miring. Dengan begitu, perpisahan Young Lex dan sang istri...
Keceriaan Pengungsi Bencana Longsor di Sumedang saat Polisi Berikan Trauma Healing

Keceriaan Pengungsi Bencana Longsor di Sumedang saat Polisi Berikan Trauma Healing

harapanrakyat.com,- Bencana pergerakan tanah yang menimbulkan longsor di Desa Cisalak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, masih meninggalkan trauma mendalam bagi pengungsi puluhan keluarga...
Patroli Sat Samapta Polres Kota Banjar, Antisipasi Konvoi Kendaraan Saat Pengumuman Kelulusan

Patroli Sat Samapta Polres Kota Banjar, Antisipasi Konvoi Kendaraan Saat Pengumuman Kelulusan

harapanrakyat.com,- Antisipasi pelajar melakukan konvoi kendaraan saat pengumuman kelulusan, Sat Samapta Polres Kota Banjar, Polda Jabar, melakukan patroli mobile. Seperti diketahui, hari ini semua...
bongkar median jalan

Pemkot Cimahi Bongkar Median Jalan Amir Machmud, Ini Tujuannya!

harapanrakyat.com - Pemkot Cimahi, Jawa Barat, membongkar median jalan Jalan Amir Machmud tepatnya sepanjang kawasan Alun-alun Cimahi menuju Jalan Tagog. Hal tersebut untuk mengurangi...
Distan Kota Banjar Gelontorkan Bantuan Benih Padi dan Ikan

Distan Kota Banjar Gelontorkan Bantuan Benih Padi dan Ikan

harapanrakyat.com,- Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan/DKP3 Kota Banjar, Jawa Barat, menyebut telah menggelontorkan sejumlah bantuan benih padi dan ikan. Sejumlah bantuan pertanian dan...
Pemkab Ciamis Hapus Sanksi Administrasi Piutang PBB-P2

Pemkab Ciamis Hapus Sanksi Administrasi Piutang PBB-P2, Sampai Kapan?

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, Jawa Barat, menggulirkan kebijakan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kebijakan tersebut yaitu menghapus sanksi administrasi piutang Pajak Bumi...