Jumat, Mei 2, 2025
BerandaBerita CiamisWartawan Ditolak Saat Liputan, PWI Gerudug Kantor BNNK Ciamis

Wartawan Ditolak Saat Liputan, PWI Gerudug Kantor BNNK Ciamis

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),– BNN Kabupaten Ciamis menolak wartawan saat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di salah satu hotel Ciamis, Rabu (27/02/2019). Hal itu membuat PWI berang, beberapa anggota PWI kemudian mendatangi kantor BNN Kabupaten Ciamis.

Kejadian bermula saat Arul dari media online Galuh ID bersama Rudiat dari Radar TV bermaksud meliput acara BNN Ciamis. Arul telah menyebutkan dirinya berasal dari media dan datang untuk meliput acara BNN tersebut. Panitia sudah meminta Arul untuk mengisi daftar hadir, dia pun telah menerima stiker acara tersebut. Namun, salah seorang petugas BNN kemudian datang dan mencoret namanya.

“Panitia sudah menyuruh kami mengisi daftar hadir, kami pun mengikuti perintahnya, tetapi setelah itu petugas BNN mencoret nama kami dan mengatakan media tidak boleh masuk ke acara,” tuturnya. 

Arul menambahkan dirinya merasa dilecehkan karena dihalang-halangi ketika melakukan tugas jurnalistik. “Perkataan petugas BNN itu telah melecehkan kami, terlebih ketika mereka menghalang-halangi kami untuk meliput acara BNN yang semestinya diketahui oleh publik,” kata dia.

Tidak terima anggotanya dilecehkan, beberapa anggota PWI Kabupaten Ciamis mendatangi kantor BNN Ciamis. Pada kesempatan itu, Kasi Rehabilitasi BNN Kabupaten Ciamis, Aris Mulyana menyampaikan permohonan maaf dengan adanya penolakan terhadap wartawan ini. Aris menegaskan jika hal tersebut hanya merupakan kesalahpahaman para petugas yang berjaga di depan. 

“Sebenarnya bukan ditolak, akan tetapi absensi di depan untuk para tamu undangan yang menghadiri acara sosialisasi BNN Kabupaten Ciamis,” jelasnya. 

Aris mengakui bahwa cara petugas BNN menyampaikan penolakan tersebut kurang tepat. “Kepada rekan-rekan media, kita ketahui sinergitas antara BNNK dan media selalu berjalan baik,” kata dia.

Sementara  Aef Saefullah, Ketua Bidang Advokasi dan Hukum PWI Kabupaten Ciamis menyesalkan adanya penolakan terhadap wartawan oleh petugas BNN ini. “Kita ketahui bahwa seorang wartawan masuk ke dalam arena kegiatan BNN mereka sedang menjalankan tugas sebagai Jurnalistik dan kami merasa tersinggung,” katanya.

“Tidak ada alasan apapun bahwa yang penjaga tidak tahu apa-apa, kan itu sudah meliputi institusi BNNK Ciamis,” tegasnya.

Aef menambahkan jika wartawan dilindungi oleh Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Dalam Undang-undang tersebut tercantum tugas jurnalistik yaitu mencari, memproleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, dan gambar. “Bilamana sampai menghalang-halangi tugas sebagai jurnalistik, maka ada sanksinya yaitu pidana dua tahun,” terang Aef . 

Mengenai permintaan maaf dari BNN Kabupaten Ciamis kepada wartawan terutama pada PWI, Aef mengatakan sudah memafkan kejadian tersebut. Namun, Aef berharap kejadian yang sama tidak terulang lagi di masa yang akan datang. (Fahmi/R7/HR-Online)

Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Buruh di Kota Banjar Desak Perusahaan Terapkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

harapanrakyat.com,- Buruh di Kota Banjar, Jawa Barat, mendesak pengusaha untuk menerapkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan. Pengusaha juga harus menerapkan jaminan kehilangan...
Aksi May Day

Aksi May Day di Garut Menyedihkan, Buruh Korban PHK Perusahaan Pailit Belum Terima Upah Terakhir

harapanrakyat.com,- Ratusan buruh korban PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) PT Danbi Internasional di Garut, Jawa Barat, menggelar aksi May Day atau hari buruh internasional, Kamis...
Batik Hokokai Pekalongan, Sejarah di Balik Motifnya yang Rumit

Batik Hokokai Pekalongan, Sejarah di Balik Motifnya yang Rumit

Batik Hokokai Pekalongan sangat terkenal. Batik Hokokai ini memiliki sejarah di baliknya. Kini batik tersebut menjadi salah satu warisan budaya yang sangat penting. Sebagai...
Hari Buruh Tanpa Unjuk Rasa, Polres Kota Banjar Inisiasi Kegiatan Sosial hingga Jalan Santai

Hari Buruh Tanpa Unjuk Rasa, Polres Kota Banjar Inisiasi Kegiatan Sosial hingga Jalan Santai

harapanrakyat.com,- Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kota Banjar, Jawa Barat, kali ini berbeda. Biasanya peringatan ini identik dengan aksi unjuk rasa,...
Gerobak PKL di Langensari Kota Banjar Ludes Terbakar, Diduga Akibat Selang Kompor Gas Bocor

Gerobak PKL di Langensari Kota Banjar Ludes Terbakar, Diduga Akibat Selang Kompor Gas Bocor

harapanrakyat.com,- Sebuah gerobak milik pedagang kaki lima di samping Puskesmas Langensari 2, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, ludes terbakar. Peristiwa itu pun membuat...
People Nearby Telegram Hilang, Ini Alasannya

People Nearby Telegram Hilang, Ini Alasannya

People Nearby Telegram hilang atau telah dihapus oleh pihak aplikasi sendiri untuk meningkatkan moderasi konten. Selain itu, juga untuk melindungi privasi pengguna serta mencegah...