Kamis, Mei 22, 2025
BerandaBerita PangandaranDisdukcapil Pangandaran: Rekam Data e-KTP Tidak Perlu Bawa Surat Pengantar RT/RW

Disdukcapil Pangandaran: Rekam Data e-KTP Tidak Perlu Bawa Surat Pengantar RT/RW

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Pemerintah mempermudah pelayanan bagi masyarakat yang ingin melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau e-KTP.

Jika sebelumnya untuk melakukan masyarakat yang akan rekam data e-KTP diharuskan membawa rujukan atau surat pengantar dari RT-RW atau desa setempat, namun saat ini cukup membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK).

“Dengan hanya menunjukan fotocopy KK saja masyarakat sudah langsung bisa melakukan perekaman,” ucap Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kabupaten Pangandaran, Andi Purnomo kepada HR Online, Jum’at (22/3/2019).

Menurut Andi, proses perekaman dan cetak KTP Elektronik sekarang bisa lebih cepat, dengan catatan jaringannya lancar atau tidak mengalami gangguan.

“Kalau kebetulan jaringannya tidak error atau bermasalah, perekaman dan proses cetak e-KTP tentunya bisa ditunggu,” ucapnya.

Lebih lanjut Andi mengatakan, proses perekaman dan pencetakan KTP Elektronik selain disediakan di Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pangandaran, juga disediakan di tiap kecamatan.

“Kami sudah siapkan alat perekaman di tiap kecamatan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembuatak e-KTP. Bahkan terkadang kami lakukan jemput bola dengan melakukan perekaman di desa-desa,” pungkasnya. (Ceng/R5/HR-Online)

Disbudpora Ciamis Pastikan Gelar Ziarah Makam Leluhur dan Galuh Ethnic Carnival di Hari Jadi 383

Disbudpora Ciamis Pastikan Gelar Ziarah Makam Leluhur dan Galuh Ethnic Carnival di Hari Jadi 383

harapanrakyat.com,- Disbudpora Ciamis Pastikan ziarah makam leluhur dan Galuh Ethnic Carnival dalam rangkaian Hari Jadi ke 383 Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, siap dilaksanakan. Hal...
Meninggal Dunia di Sungai Cisepet

Dikabarkan Hilang, Lansia Warga Petirhilir Ciamis Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Cisepet

harapanrakyat.com,- Seorang pria lansia (lanjut usia) bernama Kiso (83), warga Dusun Pasirkadu, Desa Petirhilir, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ditemukan meninggal dunia di...
Minuman Teh Bunga Telang

Inovasi Mahasiswi UBHI di Kota Banjar, Bikin Minuman Teh Bunga Telang untuk Penyakit Hipertensi

harapanrakyat.com,- Sejumlah mahasiswi Program Pasca Sarjana dari Universitas Bhakti Husada Indonesia (UBHI) Kabupaten Kuningan, membuat inovasi minuman teh bunga telang untuk penyakit hipertensi di...
Komisi D DPRD Ciamis Kawal SE Gubernur Jawa Barat Soal Pendidikan dan Larangan Motor untuk Siswa

Komisi D DPRD Ciamis Kawal SE Gubernur Jawa Barat Soal Pendidikan dan Larangan Motor untuk Siswa

harapanrakyat.com,- Komisi D DPRD Ciamis terus gencar lakukan kunjungan kerja dan monitoring dan evaluasi pelaksanaan surat edaran (SE) Gubernur Jawa Barat nomor: 45/KP.03.03/Kesra. SE...
DPRKPLH Ciamis Alokasikan Rp 1 Miliar untuk 41 Rumah Tinggal Layak Huni Tahun 2025

DPRKPLH Ciamis Alokasikan Rp 1 Miliar untuk 41 Rumah Tinggal Layak Huni Tahun 2025

harapanrakyat.com,- DPRKPLH Ciamis mengalokasikan anggaran Rp 1 Miliar dari APBD Ciamis untuk Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu) tahun 2025. Hal itu disampaikan Kepala DPRKPLH...
Hadits Mendiamkan Orang, Begini Hukumnya dalam Islam.

Hadits Mendiamkan Orang, Begini Hukumnya dalam Islam

Pada dasarnya, Islam melarang untuk saling membenci, memutuskan hubungan hingga tidak bertegur dengan saudara sesama muslimnya. Terlebih lagi, jika hal ini dilakukan lebih dari...