Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Ciamis, memastikan perbaikan jalan Nambo-Manganti dilaksanakan pada tahun 2019.
Kepala DPUPRP Kabupaten Ciamis, Drs. H. Kusdiana, MM, Kamis (06/03/2019), menjelaskan bahwa jalan Nambo-Manganti merupakan jalan inpeksi irigasi. Kewenangannya berada di Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy.
Menurut Kusdiana , setelah terjalin kesepakatan dengan pihak BBWS Citanduy, kewenangan untuk memperbaiki jalan Nambo-Manganti diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Ciamis.
Kusdiana menegaskan, tahun ini Pemerintah Kabupaten Ciamis mendapatkan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp. 4.080.000.000.
Anggaran tersebut dimungkinkan bisa menyelesaikan program hotmix jalan Nambo-Manganti sepanjang 3,4 kilometer.
Kusdiana mengaku bersyukur, pemerintah pusat menyetujui usulan perbaikan jalan tersebut setelah melakukan verifikasi ke lapangan. Kabarnya, saat ini sedang dilakukan perencanaan ulang dan penyiapan lelang.
“Mudah-mudahan perbaikan jalan Nambo-Manganti segera terealisasi,” katanya.
Pada kesempatan itu, Kusdiana menyebutkan bahwa sepanjang lima tahun ini penyelenggaraan jalan hotmix sudah mencapai 364. 808 kilometer dengan total anggaran sekitar Rp. 386 miliar. Sedangkan penetrasi dan rigid mencapai 254.204 kilometer, dengan total anggaran mencapai Rp. 212 miliar.
Merujuk pada SK Bupati, kata Kusdiana, target kemantapan jalan di Kabupaten Ciamis dalam lima tahun mencapai 848.296 kilometer. Sampai sekarang, target kemantapan jalan sudah mencapai 70,826 persen atau sekitar 600.811 kilometer.
“Dan untuk tahun 2019, anggaran pembangunan jalan mencapai Rp. 216 miliar,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah pemuda di wilayah Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, melakukan protes terhadap kondisi jalan rusak. Tepatnya di jalur Manganti kondisi mengalami kerusakan cukup parah.
Protes yang mereka layangan diaplikasikan dalam bentuk kegiatan pemotretan berlatarbelakang jalan yang rusak tersebut. (Deni/R4/HR-Online)