Senin, Mei 19, 2025
BerandaBerita CiamisKejar Target PAD, BPKD Ciamis Data Kembali Reklame

Kejar Target PAD, BPKD Ciamis Data Kembali Reklame

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Ciamis kembali melakukan pendataan terhadap keberadaan reklame di wilayah Kabupaten Ciamis. Pendataan kembali reklame itu dilakukan untuk menambah target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak.

Kepala BPKD Ciamis, H. Soekiman, ketika ditemui Koran HR, Selasa (19/03/2019), menjelaskan, keberadaan reklame merupakan salah satu target sumber pajak daerah. Pihaknya menilai, potensi perolehan dari pajak reklame sangatlah besar.

“Jika penarikan dan pembayaran yang dilakukan oleh vendor iklan atau perusahaan sesuai dengan ketetapan Pemerintah Kabupaten Ciamis,” ungkapnya.

Makanya, kata Soekiman, untuk memaksimalkan penarikan pajak reklame, pihaknya akan melakukan pendataan ulang keberadaan reklame di seluruh wilayah kabupaten, hingga ke tingkat kecamatan.

Soekiman mengungkapkan, masih banyak reklame yang tidak masuk pajak. Contohnya, reklame yang digunakan calon legisatif (caleg). Keberadaan reklame itu akan didata kembali dan meminta vendor iklan untuk membayarkan pajaknya.

Kabid Pelayanan, Penetapan dan Data PDRD BPKD Ciamis, Asep Sulaeman, ketika ditemui Koran HR, Selasa (19/03/2019), menyebutkan, pihaknya sudah membentuk enam kelompok kerja (pokja) untuk melakukan pendataan reklame.

“Enam pokja ini bertugas mendata kembali reklame yang ada di seluruh kecamatan. Dengan begitu, akan diketahui mana reklame yang sudah bayar pajak dan mana yang belum,” katanya.

Selain itu, kata Asep, pihaknya juga mengerahkan UPT BPKD yang ada di Kecamatan Panjalu, Cihaurbeuti, Ciamis, Kawali, Rancah dan Banjarsari, untuk melakukan pendataan reklame.

Asep menegaskan, pihaknya akan menurunkan reklame yang belum membayar pajak. Karena menurut dia, pajak reklame merupakan sumber PAD Ciamis. dengan kata lain, tidak ada toleransi demi menyelamatkan PAD.

“Kami mengimbau vendor atau perusahaan yang memasang reklame untuk membayar pajak,” tandasnya. (Es/Koran HR)

Kompetisi EPA U-20

Timnas U-17 Ikuti Kompetisi EPA U-20, Persiapan Masuk Piala Dunia!

PT LIB mengonfirmasi Timnas Indonesia U-17 akan ikut kompetisi laga eksklusif bernama Elite Pro Academy U-20 Liga 1 2025-2026, atau sering disebut Kompetisi EPA...
Penyebab dan Cara Atasi Speaker Atas iPhone Tidak Berfungsi

Penyebab dan Cara Atasi Speaker Atas iPhone Tidak Berfungsi

Speaker atas iPhone tidak berfungsi seringkali membuat pengguna merasa bingung. Bukan hanya bingung, pengguna gadget juga merasa kesulitan saat menerima telepon. Hal ini lantaran...
Sejarah Ilmu Shorof, Awal Mula, Tokoh, dan Perkembangannya

Sejarah Ilmu Shorof, Awal Mula, Tokoh, dan Perkembangannya

Sejarah ilmu shorof begitu penting kita pahami. Dalam khazanah keilmuan Islam, ilmu shorof merupakan salah satu dari 12 cabang utama dalam ilmu bahasa Arab...
Ardina Rasti Cedera Saat Syuting, Alami Robek Ligamen Kaki

Ardina Rasti Cedera Saat Syuting, Alami Robek Ligamen Kaki

Ardina Rasti cedera mengundang keprihatinan publik. Hal ini khususnya bagi penggemar artis Indonesia tersebut. Rupanya kejadian ini berlangsung saat sang artis sedang sibuk syuting. Baca...
Pemotor tabrak anjing di Pamarican Ciamis

Pemotor Tabrak Anjing di Pamarican Ciamis, Luka Parah hingga Dibawa ke RS

harapanrakyat.com,- Seorang pengendara sepeda motor (pemotor) terluka parah setelah terjatuh akibat tabrak seekor anjing yang melintas secara tiba-tiba. Kecelakaan tersebut terjadi di jalan raya...
Kasus tambang emas ilegal di Tasikmalaya

Kasus Tambang Emas Ilegal di Tasikmalaya, Gasantana: Warga yang Ditangkap Hanya Penambang Bukan Pemodal

harapanrakyat.com,- Kasus tambang emas ilegal di kawasan Blok Cilutung dan Citunun, Karangpaninggal, Desa Karanglayung, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, jadi perhatian publik usai...