Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Pangandaran secara resmi telah menerima sertifikat hak kepemilikan atas tanah seluas 1.4 hektare dari Pemerintah Kabupaten Pemkab Pangandaran. Tanah tersebut merupakan hibah dari Pemkab untuk pembangunan Kantor Kemenag Pangandaran.
Kepala Kemenag Pangandaran, Cece Hidayat, mengatakan, BPN telah menerbitkan sertifikat kepemilikan hak tanah tersebut atas nama Kemenag. Ia menyebutkan bahwa SK hibah tanah itu diterima pada Oktober 2018 tahun lalu
“Kami berharap Kemenag pusat bisa memberikan bantuan untuk pembangunan gedung yang memiliki nilai estetika dan artistik serta bernuansa lokal,” kata Cece Hidayat kepada Koran HR, Senin (04/03/2019).
Cece menjelaskan, pembangunan gedung Kantor Kemenag ditargetkan selesai paling lambat tahun 2021. Dengan lokasi yang sangat strategis, maka akan memudahkan segala keperluan serta pelayanan.
“Dalam pembangunan Kantor Kemenag ini, juga akan ada pembangunan MTs N 1 Pangandaran yang mana jaraknya tidak jauh. Sementara itu, kita juga mengajukan bantuan untuk MTsN 1 Pangandaran,” katanya. (Ntang/Koran HR)