Kamis, Mei 1, 2025
BerandaBerita BanjarLima Pelaku Pencuri Kayu Lapis di Banjar Dibekuk Polisi

Lima Pelaku Pencuri Kayu Lapis di Banjar Dibekuk Polisi

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Komplotan pelaku pencuri kayu lapis (triplek) di PT Berkat Karunia Surya (BKS) di Jalan Cimaragas, Kelurahan Situbatu, Kota Banjar, berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polres Banjar.

Aksi pencurian kayu lapis (triplek) ini terjadi pada 20 Maret 2019, sekitar pukul 11.00 WIB.

Kelima pelaku pencuri kayu lapis yang diamankan tersebut diantaranya DM, Zam, dan DR merupakan warga Kota Banjar, NS warga Cidolog Kabupaten Ciamis dan AY warga Wanareja Kabupaten Cilacap.

Awalnya, asisten direktur PT BKS, Diamonika (44), mendapat laporan dari Andri Lieus yang merupakan anak dari pemilik PT BKS. Andri melaporkan bahwa jumlah barang (triplek) yang dikirim dari PT BKS ke CV Berkat Karunia mengalami kekurangan.

Mendapat laporan seperti itu, Diamonika langsung melakukan pengecekan dengan menggunakan CCTV yang terpasang di setiap sudut pabrik. Dari monitor CCTV, identitas para pelaku kemudian diketahui. Lalu, Diamonika melaporkan kasus pencurian ini ke pihak kepolisian.

“Dari kelima pelaku pencuri kayu lapis itu, tiga orang karyawan PT BKS, satu orang mantan karyawan, dan satu orang selaku penadah,” ungkap Kapolres Banjar, AKBP Yulian Perdana kepada wartawan, Jum’at (22/3/2019).

Kapolres menuturkan, modus pencurian ini, saat para pelaku pencurian kayu lapis akan mengirimkan kayu lapis untuk dikirim ke CV Berkat Karunia yang sesuai dengan prosedur.

Namun disamping itu, para pelaku juga mengangkut atau menyelipkan kayu lapis berukuran 3 milimeter yang tidak sesuai dengan prosedur. Kemudian kayu yang berukuran 3 mm (kayu lapis yang dicuri) diturunkan di jalan.

Dalam penyelidikan yang dilakukan polisi, ternyata masing-masing pelaku mempunyai peran. NS dan DR berperan sebagai pengangkut barang dari pabrik dengan menggunakan dump truck dan diturunkan di rumah DM di Dusun Bojong RT 6/2, Kelurahan Situbatu, Banjar.

Kemudian AY berperan membantu menaikan kayu lapis di pabrik, lalu DM berperan menaikan atau mengangkut dengan menggunakan kendaraan pick up dan mengirimkan ke rumah Zam yang merupakan penadah.

Dari kasus pencurian ini, polisi mengamankan barang bukti 1 unit dump truck bernopol Z 9416 YA, mobil pick up bernopol Z 8280 WR, 560 lembar triplek, dan 4 lembar fotocopy scan surat izin barang keluar.

Akibat dari kejadian ini, PT BKS mengalami kerugian materi sebesar 120 juta rupiah.

“Pelaku dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” kata Yulian. (Hermanto/R5/HR-Online)

Penyebab dan Cara Mengatasi iPhone Tidak Bisa Dicadangkan

Penyebab dan Cara Mengatasi iPhone Tidak Bisa Dicadangkan

iPhone tidak bisa dicadangkan seringkali menyulitkan pengguna ketika ingin ganti perangkat. Hal ini juga kerap membingungkan pengguna saat ingin service ponsel. Saat memperbaiki ponsel,...
Toko Bangunan Hangus Terbakar di Kawali Ciamis, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Toko Bangunan Hangus Terbakar di Kawali Ciamis, Kerugian Capai Rp 200 Juta

harapanrakyat.com,- Sebuah toko bangunan di Desa Talagasari, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, hangus terbakar, Kamis (1/5/2025). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran...
Juara Liga 1

Menuju Juara Liga 1 2024/2025, Persib Bandung Cuma Butuh 2 Poin untuk Kalahkan Malut United

Kemenangan Persib Bandung untuk menjadi juara Liga 1 bak sudah di depan mata. Pada Liga 1 2024/2025 pekan ke-31, tim Maung Bandung ini hanya...
Bangkitkan Cita Generasi Muda, PK-253 LPDP Birama Bestari Adakan Kelas Inspirasi di Indramayu

Bangkitkan Cita Generasi Muda, PK-253 LPDP Birama Bestari Adakan Kelas Inspirasi di Indramayu

harapanrakyat.com,- Sebanyak 596 siswa SMP Negeri 1 Bongas, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat mengikuti kegiatan proyek sosial bertajuk "Menyalakan Asa, Menjemput Cita". Kegiatan tersebut digagas...
Stasiun KA di Jalur Banjar-Pangandaran-Cijulang

Jejak Bangunan Stasiun KA di Jalur Banjar-Pangandaran-Cijulang yang Masih Tersisa

harapanrakyat,- Bangunan stasiun KA di jalur Banjar-Pangandaran-Cijulang sebagian besar sudah lenyap sejak kereta api tersebut berhenti beroperasi sekitar tahun 1982, atau setelah Gunung Galunggung...
Yamaha R25 2025 Lebih Bertenaga, Sudah Mendapat Euro 5+

Yamaha R25 2025 Lebih Bertenaga, Sudah Mendapat Euro 5+

Yamaha R25 2025 sangat menarik dan membuat penasaran. Kehadiran generasi terbaru dari Yamaha R25 ini menjadi gebrakan di pasar otomotif Indonesia. Peluncuran motor ini...