Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Aksi pengumpulan tanda tangan digelar warga Ciamis di halaman Gedung Islamic Center Ciamis, Jum’at (5/4/2019). Aksi tersebut bertujuan mendesak Gubernur Jabar, Ridwan Kamil agar segera melantik Herdiat-Yana, pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Ciamis pada Pilkada Serentak 2018.
Spanduk tuntutan agar Herdiat-Yana dilantik sesuai jadwal, 7 April 2019 digelar di halaman Islamic Center, para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dilantik bersamaan dengan aksi pengumpulan tanda tangan tersebut tampak ikut membubuhkan tanda tangan di spanduk, Jum’at (05/04/2019).
“Tak hanya anggota BPD, kades juga ada yang menandatangani. Total sudah terkumpul sekitar 2.000 tanda tangan,” kata Ahmad Himawan, salah satu aparat desa yang berinisiatif menggelar aksi tersebut.
Menurutnya, para anggota BPD dan Kades yang turut serta membubuhkan tanda tangan merupakan tokoh masyarakat dari sejumlah desa di Ciamis. “Tanda tangan ini merupakan suara rakyat Ciamis, yang ingin segera Bupati dan Wakil Bupati Ciamis-nya segera dilantik.,” katanya.
Hal tersebut diamini oleh Kunkun Syaeful Millah, salah satu warga Desa Sukawening, Kecamatan Cipaku, yang hadir pada pelantikan 2.083 anggota BPD se-kabupaten Ciamis tersebut.
”Siapa bilang Ciamis tidak kondusif? Buktinya ini pelantikan anggota BPD yang dihadiri ribuan orang hari ini berjalan aman dan lancar. Sehingga tidak ada alasan pelantikan Bupati Ciamis harus diundur,” ujar Kunkun.
Aksi pengumpulan tanda tangan tersebut akan dilanjutkan hingga Sabtu (6/4/2019). Targetnya 10.000 tanda tangan terkumpul dalam spanduk-spanduk yang akan dikemas dan diserahkan pada Gubernur Jawa Barat.
Sebelumnya Gubernur Jawa Barat melalui Surat tertanggal 21 Maret 2019 memutuskan untuk menunda pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis serta Walikota dan Wakil Walikota Bogor. Alasan penundaan ini disebut dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Ridwan Kamil, demi menjaga kondusifitas Ciamis menjelang Pemilu 2019.
Bupati dan Wakil Bupati Ciamis terpilih yang seyogyanya akan dilantik pada 7 April 2019, diundur hingga pelaksanaan Pemilu 2019 selesai. Hal itu yang membuat warga Ciamis kecewa, hingga munculnya aksi pengumpulan tanda tangan. (Ndu/R7/HR-Online)