Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Sebanyak 115 warga Desa Pamarican, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis menerima bantuan anak ayam dari program bedah kemiskinan rakyat sejahteran (bekerja). Program ini langsung digelontorkan dari Kementrian Pertanian, Rabu (10/04/2019).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, masing-masing warga mendapatkan sebanyak 50 ekor anak ayam jens Kampung Unggul Balikbangtan (KUB). Nantinya ayam tersebut dibesarkan oleh penerima.
Menurut Kepala Desa Pamarican, Endang Rahman, bahwa program tersebut digulirkan agar perekonomian masyarakat kurang mampu bisa meningkat.
“Kami hanya sebatas memfasilitasi saja dari Kementrian, termasuk datanya itu dari sana. Jadi, kami tidak bisa mengubah data penerimanya,” kata Endang.
Selain menerima bantuan bibit, terang Endang, para penerima juga mendapatkan bantuan pakan dan obat obatan selama 4 bulan, serta biaya pembuatan kandang sebesar Rp.500 ribu per-orangnya. Kendati demikian, anggaran pembuatan kandangnya belum bisa dicairkan.
“Kita akui pembagian ini menuai polemic lantaran asumsi masyarakat bahwa desa terkesan pilih kasih dan tidak adil. Padahal, kita sudah sampaikan bila bantuan tersebut, termasuk data penerimanya langsung dari pusat. Sehingga, kita hanya memfasilitasi saja. Data tersebut bisa diubah, apabila si calon penerima enggan menandatangani atau sudah tidak mampu mengurus ayam, misal karena jompo. Itu bisa kita alihkan ke yang lain,” jelasnya lagi.
Sementara itu, beredar kabar bahwa bantuan tersebut digelontorkan pihak kementrian dianggap kurang tepat sasaran, terkesan pilih kasih hingga syarat dengan kepentingan. Lantaran datanya langsung dari pusat, maka banyak aparat desa yang mengaku kelimpungan meladeni masyarakat soal ini. (Suherman/R6/HR-Online)