Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),– Perempuan yang sempat terlantar di Ciamis karena minggat dari rumah mertuanya kini dijemput kembali oleh suaminya pada Kamis (4/4/2019). Uwi (19) yang diketahui merupakan warga Desa Cijelag, Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang telah tiga hari menghilang dan diketahui sudah berada di Desa Ciakar, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis.
Kamil Hasan, Kepala Desa Ciakar mengatakan pihaknya yang mendapat laporan dari warga terkait perempuan yang kebingungan dan terlantar segera membawanya ke Kantor Desa. “Khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak diharapkan, karena itu kami membawanya ke Kantor Desa,” katanya.
Menurut Kamil, perempuan tersebut sempat sulit menjawab ketika diberi berbagai pertanyaan, termasuk ketika dia ditanya perihal nomor kontak yang bisa dihubungi, perempuan tersebut enggan menjawabnya.
“Setelah melalui pendekatan orang dari Dinsos, akhirnya dia mau menyebutkan nomor WA, alhamdulillah nomor WA tersebut betul dan bisa dihubungi,” terangnya.
Pihak Pemerintah Desa Ciakar kemudian menghubungi nomor WA yang disebutkan oleh perempuan tersebut dan memberitahu pihak keluarganya bahwa Uwi ada di Desa Ciakar, Kecamatan Cipaku, Ciamis.
“Kami langsung menghubungi keluarganya agar segera menjemput, karena kasihan di sini dia juga terlantar dan terlihat kebingungan,” ucapnya.
Sementara Diman Kardiman, suami Uwi menjelaskan, istrinya tersebut telah tiga hari meninggalkan rumah. “Kemungkinan besar dia akan menyusul ke tempat saya bekerja, akan tetapi salah naik angkutan umum sehingga nyasar ke Desa ini,” terangnya.
“Alhamdulilah berkat informasi dari Pemerintah Desa, istri saya bisa ditemukan,” ucapnya.
Kasi Pelayanan Desa Ciakar, Yusuf Jamaludin mengatakan pada HR Online bahwa Uwi sempat tidak mau dibawa pulang oleh suaminya. “Kemungkinan apa yang diucapkannya benar, minggat dari rumah karena sering dimarahi mertuanya,” katanya.
Pada pemberitaan sebelumnya, Perempuan muda yang mengaku berasal dari Kabupaten Majalengka terlantar di Desa Ciakar, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis. Uwi (19) nama perempuan tersebut, juga mengaku minggat dari rumahnya lantaran sering dimarahi sang mertua.
Saat pertama kali ditemukan perempuan terlantar di Ciamis tersebut terlihat linglung dan kebingungan. Karena kasihan, salah seorang warga Desa Ciakar melaporkan keberadaan perempuan terlantar tersebut ke Pemerintah Desa setempat. Aparat desa Ciakar yang menerima laporan tersebut, kemudian membawanya ke kantor desa.
“Saat ditanya, dia mengaku dari dari Dusun Cijelag, Desa Cijelag, Kecamatan Tomo, Majalengka, namun sayangnya perempuan ini tidak membawa KTP,” kata Uned, salah satu aparat desa Ciakar yang ditemui HR Online, Rabu (3/2/2019).
Karena tidak bisa menunjukkan KTP tersebut, Uwi sempat dicurigai dan ditahan oleh pemerintah desa setempat. “Ngakunya kan minggat dari rumah, alasannya karena sering dimarahi mertua, tapi karena tidak ada KTP tetap kita harus berhati-hati, sehingga untuk sementara kami tahan dulu,” kata Uned.
Uned menghimbau, apabila ada yang mengenali perempuan tersebut, agar segera menghubungi pihak pemerintah desa Ciakar. “Karena kasihan kan terlantar juga di sini, kalau ada keluarganya bisa dijemput, kalau ada masalah keluarga bisa diselesaikan baik-baik, yang penting jangan sampai perempuan ini menggelandang di jalan,” pungkasnya.
HR Online berusaha menelusuri alamat yang diberikan oleh Uwi, yakni Desa Cijelag, Kecamatan Tomo, melalui aplikasi Google Map, diketahui Desa Cijelag, Kecamatan Tomo terletak di Kabupaten Sumedang, bukan di Kabupaten Majalengka. (Edji/R7/HR-Online)