Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),– Perhitungan surat suara secara manual di tingkat Desa telah usai. Kini keberadaan kotak surat suara mulai dipindahkan ke Kecamatan. Salah satunya di Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Ratusan kotak suara disimpan di gudang logistik PPK Pangandaran, dengan kunci gembok ganda dan dirantai.
Kapolsek Pangandaran, Kompol Suryadi mengatakan pihak kepolisian sejak Sabtu, 20 April 2019 lalu terus menjaga kotak suara selama 24 jam setiap harinya.
“Untuk kebugaran personil petugas Kepolisian, kami menerapkan jaga secara bergiliran,” kata Kompol Suryadi pada HR Online, Selasa (23/4/2019).
Lebih lanjut Kompol Suryadi mengatakan pihaknya siap mengamankan kotak surat suara di PPK dari gangguan apapun.
“Ya kami akan lawan jika ada pihak-pihak yang mencoba mengganggu keamanan kotak surat suara,” ungkapnya.
Sejauh ini, menurut Kompol Suryadi, keberadaan kotak suara dalam kondisi aman. Hal ini juga didukung oleh kondisi di Kecamatan Pangandaran yang kondusif dan aman terkendali.
“Selama kotak suara ada di PPK, maka kunci gudang dipegang oleh petugas dari Bawaslu Kabupaten Pangandaran,” katanya.
Rencananya kotak suara yang ada di PPK tersebut akan dipindahkan pada 27 April 2019 mendatang. Hal ini menyusul akan dilaksanakannya Rapat Pleno KPU Pangandaran pada 28 April 2019 di salah satu hotel di kawasan Obyek Wisata Pangandaran. (Entang/R7/HR-Online)