Selasa, Mei 30, 2023
BerandaBerita JabarBank bjb Tolak Gratifikasi, Tak Terima dan Beri Hadiah Idulfitri

Bank bjb Tolak Gratifikasi, Tak Terima dan Beri Hadiah Idulfitri

Berita Jawa Barat, (harapanrakyat.com),– Bank bjb berkomitmen untuk menolak gratifikasi menjelang Hari Raya Idulfitri 1440 H. Komitmen Bank bjb tolak gratifikasi tersebut tidak main-main. Bank bjb menolak menerima segala bentuk hadiah dari berbagai pihak. Bukan itu saja, Bank yang memiliki kode emiten BJBR di Bursa Efek Indonesia (BEI) ini juga tidak akan memberi hadiah apapun kepada siapapun.

Walaupun diakui pemberian hadiah merupakan tradisi yang lumrah menjelang hari raya Idulfitri. Namun, tidak semua lembaga atau pun instansi milik Negara bisa dengan bebas menerima atau memberi hadiah, begitu pun dengan Bank bjb  yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Semua insan Bank bjb tidak diperbolehkan menerima ataupun memberikan hadiah lebaran kepada siapapun. Kami senantiasa berpegang teguh kepada prinsip tata kelola perusahaan yang baik untuk menghindari konflik kepentingan,” kata M. As’adi Budiman, Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank bjb seperti dikutip dari Press Realeas yang diterima HR Online, Jum’at (24/5/2019).

Dalam hal ini, komitmen tolak gratifikasi Bank bjb tersebut dipilih sebagai perwujudan dari prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). Salah satunya melalui penerapan Program Pengendalian Gratifikasi.

Komitmen Bank bjb untuk menolak gratifikasi ini berlaku bagi seluruh insan Bank bjb tak terkecuali. Termasuk Dewan Komisaris, Direksi dan seluruh pegawai Bank bjb. Larangan juga berlaku untuk bingkisan dalam bentuk apapun dari nasabah, debitur dan mitra kerja maupun pihak ketiga lainnya.

Jika Anda nasabah Bank bjb dan menemukan salah satu pegawai Bank bjb atau pihak-pihak yang disebut di atas menerima ataupun meminta hadiah berupa bingkisan atau apapun, apalagi dengan mengatasnamakan perusahaan kepada nasabah, debitur atau mitra kerja maupun pihak ketiga lainnya, Anda bisa menginformasikannya melalui telepon (022) 4234868 ext 3633. Anda juga bisa mengirim informasi tersebut melalui email: [email protected] (Ndu/R7/HR-Online)

Cek berita dan artikel HarapanRakyat.com yang lain di Google News