BerandaBerita BanjarBappeda Banjar Dinilai Tergesa-gesa Susun RPJMD 2018-2023

Bappeda Banjar Dinilai Tergesa-gesa Susun RPJMD 2018-2023

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Bappeda Banjar dalam proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjar periode 2018-2023 menuai banyak kritik. Pasalnya, proses penyusunannya dinilai belum sepenuhnya mengikuti petunjuk Permendagri Nomer 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.

Dalam proses penyusunannya, banyak tahapan yang dilewati sehingga Badan Perencanaan Pembangunang Daerah (Bappeda) Kota Banjar beserta tim penyusun dinilai tergesa-gesa. Bappeda dianggap mengabaikan pasal 57, 58, dan pasal 59.

Baca juga: Validasi Data Kemiskinan, Bappeda Kota Banjar Akan Lakukan Sensus

Bappeda Dinilai Teledor

Seperti yang dikatakan Direktur Banjar Institute, Wahidan, kepada Koran HR, Rabu (01/05/2019). Ia menilai, akibat tergesa-gesa dalam proses penyusunannya, sehingga perangkat daerah menjadi gugup dan gagap dalam menyusun Renstra di tiap-tiap OPD. Sebab, ada tahapan yang tidak dilalui sebagaimana perintah Permendagri.

“Tahunya tiba-tiba digelar Musrenbang dan langsung pendatanganan MoU, jadi dalam hal ini saya menilai Bappeda teledor,” tandasnya.

Lebih jauh Wahidan, menilai proses penyusunan rancangan awal RPJMD ini tidak memenuhi prinsip demokratis dan pertisipatif. Karena seharusnya setiap tahapan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan melibatkan seluruh masyarakat atau stakeholder. Hal tersebut dilihat pada saat Musrenbang RPJMD yang belum lama digelar oleh Pemerintah Kota Banjar.

“Aspirasi dan kebutuhan masyarakat mutlak perlunya untuk diakomodir dalam RPJMD. Perencanaan yang bottom-up, di situlah perlunya keterlibatan dari semua pihak supaya tahu arah pembangunan lima tahun kedepan dan capaiannya apa saja, serta langkah strategis apa yang akan dilakukan. Itu akan lebih komprehensif,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Wahidan, dalam draft rancangan awal RPJMD, ada beberapa indikator capaian yang belum sinkron antar dokumen. Misalnya antara RPJPD 25 tahunan, janji politik dan visi misi Walikota dan Wakil Walikota terpilih.

RPDMD Belum Sentuh Agenda Kepemudaan

Menurutnya, rancangan awal RPJMD belum secara konkret menyentuh agenda kepemudaan, di mana arah kebijakan kepemudaan belum mengarah pada penyelesaian masalah yang dihadapi oleh para pemuda.

“Perumusan masalah dan issu-issu strategis seperti lingkungan hidup, publik service, baik sektor pendidikan dan kesehatan masih belum menyentuh ke akar masalah. Konten materinya masih banyak yang seperti copy paste pada periode sebelumnya. Jadi Kepala Bappeda harus tanggungjawab,” ujarnya.

Padahal, RPJMD merupakan dokumen priodik yang sangat penting dalam setiap proses pembangunan. Sehingga, penyusunannya diminta lebih teliti dan melibtkan semua pihak agar perencanaannya terukur. Sehingga, hasilnya nanti sesuai dengan permasalahan dan kebutuhan Kota Banjar.

“RPJMD itu kan sebagai acuan kerangka pembangunan lima tahun kedepan, dokumen penjabaran visi-misi Walikota dan Wakil Walikota terpilih. Oleh karenanya harus memuat rencana-rencana strategis, taktis dan terintegrasi yang logis dan terukur. Sebab, perencanaan yang baik itu sepertiga dari kesuksesan suatu capaian,” pungkas Wahidan. (Muhafid/Koran HR)

BERITA TERBARU