Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Hidup susah dalam kemiskinan membuat seorang warga Ciamis yang bernama Mad Winanta alias Kakek Jawin, harus rela hidup seorang diri dan tinggal di sebuah gubuk sawah milik orang lain. Lokasinya di Dusun Sambungjaya, Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Saat ditemui Koran HR, Selasa (07//05/2019) kakek berusia 98 tahun itu mengaku ikhlas meski harus hidup susah. “Ya mau gimana lagi. Mungkin ini sudah menjadi nasib saya harus hidup seperti ini,” katanya.
Sang kakek tua ini menempati sebuah gubuk sawah milik orang lain sejak enam bulan silam. Ia pun mengaku terpaksa lantaran tidak mempunyai tempat (tanah milik) untuk kebutuhan sehari-hari. sang kakek kini hanya menunggu uluran tangan dari warga sekitar. Ironisnya, sang kakek ini pun tidak mempunyai kartu tanda penduduk (KTP) apalagi kartu kartu sosial yang diluncurkan oleh pemerintah.
Kepala Desa Sukahurip, Turiman, S.Ag, ketika ditemui Koran HR, Selasa (07/05/2019), membenarkan kondisi kakek Jawin yang kini tinggal di sebuah gubuk sawah milik salah seorang warga.
“Benar, kakek Jawin memang tinggalnya di sebuah gubuk, tepatnya di Dusun Sambungjaya RT 11 RW 05. Dia hidup sebatang kara. Karena anak satu-satunya, katanya, merantau ke kota dan lama tak kunjung pulang. Sementara istrinya sudah meninggal,” kata Turiman.
Kakek Jawin, lanjut Turiman, asalnya memang asli orang sini. Namun dulu (sudah lama puluhan tahun), dia pergi pindah-pindah tempat (wilayah). Karena itu, dia juga dikenal sebagai petualang (gunta-ganti istri), sehingga dia tidak menetap di suatu tempat.
“Dan mengapa dia tidak tercatat sebagai warga Sukahurip, ya karena dia dulu pernah pindah tempat. Sementara saat kembali lagi kesini, dia tidak pernah mengurus administrasi. Mungkin karena sudah tua, jadi dia menganggap data kependudukan tidak penting. Padahal itu sangat penting,” terangnya.
Masih menurut Turiman, warga sekitar sebenarnya sudah siap untuk membantu mendirikan hunian untuk kake Jawin. Namun tawaran tersebut selalu ditolak oleh sang kakek.
“Ketua RT dan warga sekitar sebenarnya sudah memberikan penawaran kepada kek Jawin. Namun semuanya ditolak. Dia itu mau menerima bantuan rumah jika dibangunnya di tempat yang saat ini ia singgahi. Tapi itu kan tidak mungkin, karena gubuk yang ia tempati saat ini milik orang lain. Namun begitu, kami sudah berkoordinasi dengan pemilik gubuk. Kebetulan masih warga Sukahurip. Dia mengijinkan jika kakek Jawin tinggal di gubuk miliknya,” katanya.
Relawan Taruna Siaga Bencana (TAGANA) Kecamatan Pamarican, Baehaki Efendi, mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari warga, Dinas Sosial Kabupaten Ciamis langsung bergerak dan memberikan bantuan.
“Kemarin kita (tagana) bersama-sama dengan Dinas Sosial, Pemdes Sukahurip dan juga Karang Taruna, datang menemui kakek Jawin. Alhamdulillah kemarin juga pak Kabid Balinsos, Wawan Setiawan, sudah memberikan bantuan sembako, kasur busa, selimut dan terpal,” katanya.
Menurut Baehaki, Dinas Sosial sedang merencanakan untuk membuat rumah bagi kakek Jawin. Dia berharap, semoga saja pembangunan rumah bisa secepatnya terelaisasi. Agar, sang kakek bisa lebih aman dan nyaman tinggal. (Suherman/Koran HR)