Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita CiamisMudik Lebaran 2019, PNS di Ciamis Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas

Mudik Lebaran 2019, PNS di Ciamis Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas

Berita Ciamis (harapanrakyat.com),– Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menyebut penggunaan kendaraan dinas oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mudik lebaran 2019 di lingkungan Pemkab Ciamis sudah masuk kategori korupsi. Karena itu pihaknya melarang PNS di Ciamis untuk menggunakan kendaraan dinas saat mudik.

“Kendaraan dinas digunakan untuk keperluan pekerjaan, termasuk untuk melayani masyarakat. Sehingga apabila ada yang menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi termasuk mudik lebaran maka sudah masuk pelanggaran, bahkan sudah masuk kategori korupsi,” ujar Herdiat saat ditemui usai pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Lodaya 2019 di Alun-alun Ciamis, Selasa (28/5/2019).

Bupati Herdiat juga menegaskan larangan menggunakan kendaraan dinas saat mudik lebaran 2019 tersebut berdasarkan edaran KPK.

“Sesuai edaran dari KPK, semua kendaraan dinas itu tidak boleh dipakai untuk mudik Lebaran,”  katanya.

Lebih lanjut Bupati Herdiat meminta PNS yang diamanahi kendaraan dinas untuk memarkir kendaraannnya di tempat aman saat cuti bersama tiba.

“Parkirkan di tempat yang aman, bisa di rumah masing-masing atau di kantor, yang pasti tidak boleh digunakan untuk mudik lebaran,” katanya.

Larangan tersebut tetap berlaku, meski banyak pejabat Pemkab Ciamis yang berasal dari luar daerah, misalnya Tasikmalaya, Banjar, maupun Pangandaran.

“Seluruh jajaran pejabat dan PNS di Ciamis yang kebetulan memegang kendaraan dinas tidak boleh memakai kendaraan itu untuk mudik. Keamanan kendaraan juga harus tetap dijaga, boleh diparkir di kantor atau di rumah masing-masing yang penting aman,” tegasnya.

Baca Juga: ASN di Ciamis Dilarang Beri atau Terima Parsel Lebaran

Selain kendaraan dinas, Bupati Herdiat juga mengingatkan seluruh PNS di Kabupaten Ciamis untuk tidak saling berkirim bingkisan menjelang hari Raya Lebaran.

Hal tersebut juga berdasarkan surat edaran dari KPK yang mengimbau PNS untuk tidak menerima maupun memberi bingkisan saat Idulfitri. Tujuannya untuk mencegah gratifikasi terkait hari Raya keagamaan.

“Menjelang hari raya Idulfitri, PNS di Ciamis tidak boleh menerima ataupun mengirim parsel lebaran,” pungkasnya.

Pemberitaan sebelumnya Aparatur Sipil Negara atau ASN di Ciamis juga diingatkan untuk tidak saling mengirim bingkisan serupa parsel pada hari raya Idulfitri.

“Parcel, bingkisan atau yang sejenisnya itu nggak boleh, jangan saling kirim ataupun menerima, untuk mencegah gratifikasi. Kalau mau bersilaturahmi ya seperti biasa saja, tak perlu pakai bawa bingkisan,” ujar Asep Sudarman, Sekretaris Daerah Ciamis. (Her2/R7/HR-Online)

Samsung Galaxy Tab S10 FE Resmi Meluncur, Tablet Super Nyaman dengan Performa Canggih

Samsung Galaxy Tab S10 FE Resmi Meluncur, Tablet Super Nyaman dengan Performa Canggih

Samsung Galaxy Tab S10 FE dan S10 FE Plus resmi meluncur di Indonesia. Dua tablet kelas menengah dengan harga terjangkau ini menawarkan layar luas...
Fraksi PKB DPRD

Fraksi PKB DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Perhatikan Pesantren, Desak Penerbitan Perwal

harapanrakyat.com,- Fraksi PKB DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, meminta Pemerintah Kota Banjar, memperhatikan kemajuan lembaga pendidikan non formal pondok pesantren. Hal itu disampaikan saat memberikan...
Pemain Timnas Naturalisasi

PSSI Tegaskan Tidak Mau Menambah Pemain Timnas Naturalisasi Jelang Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

PSSI baru saja menyampaikan kabar mengejutkan jelang laga Timnas Indonesia melawan China dalam babak Kualifikasi Piala Dunia 2026. PSSI mengambil keputusan tegas bahwa tidak...
Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Kehadiran teknologi kecerdasan buatan (AI) kini semakin mudah diakses, salah satunya melalui integrasi Perplexity AI di WhatsApp. Perplexity atau yang terkenal sebagai platform pencarian...
Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany kembali gugat cerai istri membuktikan bahwa ia mantap berpisah. Sebelumnya hakim menolak gugatan dari Andre. Tidak menyerah, komedian kondang tersebut memilih mengajukan...
Pertumbuhan Ekonomi

DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Genjot Pertumbuhan Ekonomi

harapanrakyat.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Jawa Barat, melaksanakan rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kota Banjar tahun 2025-2029,...