Selasa, Mei 6, 2025
BerandaBerita BanjarPasar Malam di Alun-alun Langensari Belum Dibubarkan, Pengelola Terima Surat Peringatan

Pasar Malam di Alun-alun Langensari Belum Dibubarkan, Pengelola Terima Surat Peringatan

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Surat peringatan untuk segera membubarkan Pasar Malam di Alun-alun Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat yang ditujukan pada pihak pengelola, beredar luas di masyarakat sekitar Alun-alun Langensari.

Diketahui, selain diterima pihak pengelola Pasar Malam, surat tersebut juga dikirim atau ditembuskan kepada Walikota Banjar, Kapolresta Banjar, Kadishub, Kasatpol PP, Kadis LH, Camat Langensari, Kapolsek Langensari, Danramil 1325 Langensari, Pjs Kades Langensari dan BPD Langensari.

Terkait surat yang beredar tersebut, Pengelola pasar malam, Yono, Camat Langensari, Asno Sutarno, dan Kapolsek Langensari, AKP Aah Hermawan, membenarkan telah menerima dan menyatakan siap menindaklanjutinya.

“Ya benar kami telah menerima surat pemberitahuan itu yang dikirim perwakilan warga lingkungan setempat. Segera akan ditindaklanjuti,” ucap Camat Langensari, Asno Sutarno, saat dikonfirmasi HR Online, Kamis (16/05/2019).

Surat yang dibuat dan ditandatangani perwakilan masyarakat atas nama Intan Eka Wibawa tersebut ditujukan kepada panitia pengelola pasar malam per tanggal 16 Mei 2019.

Dalam surat dicantumkan warga meminta Pasar Malam untuk segera dibubarkan sesuai hasil kesepakatan pertemuan di pendopo kantor Kecamatan Langensari, Senin (13/05/2019) lalu.

Pertemuan yang  juga disaksikan Camat Langensari, Kades Langensari dan Kapolsek Langensari tersebut menghasilkan kesepakatan terhitung Senin (13/05/2019) kegiatan pasar malam tidak boleh lagi dilaksanakan di Alun-alun Langensari.

Kesepakatan tersebut dibuat sendiri oleh pengelola Pasar Malam dengan perwakilan masyarakat lingkungan, PKL Alun-alun, Pedagang pasar dan Karang Taruna.

Selain itu, dalam kesepakatan tersebut juga ditegaskan Alun-alun Langensari hanya dipergunakan untuk kegiatan bersifat sementara atau hajat sementara.

Pada bagian inti surat peringatan yang ditujukan pada pengelola Pasar Malam di Alun-alun Langensari tersebut tertulis, pengirim mengimbau agar kegiatan pasar malam segera dihentikan dan dibongkar. 

Ditegaskan pula dalam surat tersebut bahwa Alun-alun harus sudah steril dalam waktu 1 x 24 jam. Apabila sampai Jumat (17/05/2019) sore tidak dilakukan pembongkaran bongkar, maka dalam surat tersebut dinyatakan, masyarakat sendiri yang akan membongkarnya.

Surat peringatan tersebut pada bagian penutup menyatakan, pengirim meminta isi surat untuk ditindaklanjuti dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. (Nanks/R7/HR-Online)

Acer Nitro Lite, Laptop Gaming Berteknologi AI

Acer Nitro Lite, Laptop Gaming Berteknologi AI

Acer kembali menghadirkan laptop gaming dari jajaran lini Nitro, yakni Nitro Lite (NL16-71G). Perangkat ini dirancang khusus untuk para casual gamer sekaligus mendukung kreativitas...
Bripda Rizak Aril Zakri Harumkan Polres Pangandaran, Raih Juara 2 Kejuaraan Panahan Tingkat Nasional

Bripda Rizak Aril Zakri Harumkan Polres Pangandaran, Raih Juara 2 Kejuaraan Panahan Tingkat Nasional

harapanrakyat.com,- Bripda Rizak Aril Zakri, anggota muda personel Polres Pangandaran berhasil meraih Juara 2 kategori Recurve Umum Putra Beregu dalam ajang Banyumas Indoor Open...
Persib Bandung Juara Liga 1, Bobotoh Aswaja Kota Banjar Sebut Rasa Senang Bercampur Sedih, Kok Bisa?

Persib Bandung Juara Liga 1, Bobotoh Aswaja Kota Banjar Sebut Rasa Senang Bercampur Sedih, Kok Bisa?

harapanrakyat.com,- Persib Bandung menjadi juara BRI Liga 1 2024/2025. Rasa bahagia Bobotoh Aswaja Kota Banjar, Jawa Barat, tak bisa terbendung. Untuk mengungkapkan rasa bahagia...
Persib Juara Liga 1 2024-2025, Bojan Hodak Torehkan Sejarah Ikuti Jejak Abah Tohir

Persib Juara Liga 1 2024-2025, Bojan Hodak Torehkan Sejarah Ikuti Jejak Abah Tohir

Gagalnya Persebaya Surabaya meraih kemenangan atas Persik Kediri, membuat Persib Bandung menjadi juara Liga 1 musim 2024-2025. Laga antara Persebaya vs Persik pekan ke-31...
3 Bulan Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar Belum Dibayarkan, Pemkot Sebut Tunggu Perubahan Perwal 

3 Bulan Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar Belum Dibayarkan, Pemkot Sebut Tunggu Perubahan Perwal 

harapanrakyat.com,- Tunjangan perumahan dinas dan tunjangan transportasi bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, sudah tiga bulan ini belum turun. Hal itu...
TPT Jalan Lintas Kawali-Sukadana Ciamis Ambruk, Pengendara Wajib Ekstra Hati-Hati

TPT Jalan Lintas Kawali-Sukadana Ciamis Ambruk, Pengendara Wajib Ekstra Hati-Hati

harapanrakyat.com,- Tembok Penahan Tanah (TPT) jalan lintas Kawali-Sukadana, tepatnya di Dusun Banjaransari, Desa Selacai, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ambruk nyaris memakan badan...