Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBerita PangandaranPasca Pemilu, KPU Pangandaran Wajibkan Parpol Serahkan LPPDK

Pasca Pemilu, KPU Pangandaran Wajibkan Parpol Serahkan LPPDK

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Pasca pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilu 2019, KPU Pangandaran mewajibkan Parpol untuk menyerahkan Penerimaan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) yang dimulai 26 April sampai tanggal 1 Mei 2019.

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Pangandaran, Suwardi Maninggesal, mengatakan, hal tersebut sesuai dengan PKPU Nomor 24 tahun 2018 yang diubah menjadi 29 dan 34, yang mana menyebutkan bahwa Parpol diwajibkan menyerahkan LPPDK sejak 15 hari setelah pemungutan suara.

“Apabila parpol tidak melaporkan LPPDK tersebut Caleg yang terpilih, dipastikan tidak akan dilantik. Dan untuk hari pertama, PKS sudah menyerahkan ke KPU Pangandaran,” katanya kepada HR Online, Selasa(30/4/2019).

Suwardi Maninggesa menambahkan, setelah PKS ada juga dari paslon dari PPP yang kemudian disusul partai Demokrat yang melaporkan.

“Beberapa parpol sudah melapor, seperti PKS, Demokrat dan dari Paslon 01 atau 02 barusan saya terima informasinya lewat Grup WA kita,” kata Suwardi Maninggesa.

Ia mengungkapkan, LPPDK tersebut sebagai bentuk implementasi keterbukaan informasi publik. Melalui data tersebut, masyarakat bisa mengakses sumber-sumber pemasukan dan juga pengeluarannya KPU terbuka dan transparan untuk pemilu yang bermartabat.

Sementara Humas DPD PKS Pangandaran, Iwan Iswanto, mengatakan, PKS adalah partai politik pertama yang menyerahkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye Pemilu 2019.

“Ini adalah bentuk komitmen PKS untuk taat aturan dan transparan dalam pengelolaan dana kampanye,” jelas Iwan Iswanto.

Iwan Iswanto menambahkan, pihaknya komitmen untuk transparan dalam segala hal terkait dana kampanye. Di saat yang lain sibuk dengan saling tuding dan pengamanan suara pribadi-pribadi calonnya, kata ia, justru PKS berkomitmen terhadap aturan dan transparansi dana kampanye.

“Ini bentuk komitmen kami dari Partai Keadilan Sejahtera untuk taat aturan dan keterbukaan dalam pengelolaan Dana saat selama masa Kampanye dilaksanakan,” pungkas Iwan Iswanto. (Mad/R6/HR-Online)

Dugaan Penganiayaan di Kampung Turis

Polres Pangandaran Ungkap Kasus Dugaan Penganiayaan di Kampung Turis, Dua Orang Diamankan

harapanrakyat.com,- Kasus dugaan penganiayaan di Kampung Turis, Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, berhasil diungkap Satreskrim Polres Pangandaran, Polda Jabar dalam kegiatan Operasi Pekat...
Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kades di Kota Banjar Respon Pembentukan Koperasi Merah Putih, Singgung soal BUMDes

harapanrakyat.com,- Sejumlah kepala desa di Kota Banjar, Jawa Barat, merespon soal keharusan pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan yang harus sudah terbentuk pada Juni mendatang. Sejumlah...
Nasib Preman Kampung

Awalnya Sok Jagoan Endingnya Mewek di Kantor Polisi, Begini Nasib Preman Kampung di Garut yang Bacok Ustad

harapanrakyat.com,- Nasib preman kampung di Garut, Jawa Barat, yang melakukan pembacokan terhadap seorang ustad yang sedang beribadah sholat dzuhur berakhir di kantor polisi. Pelaku...
Pengembalian Tunjangan Rumdin DPRD

Aktivis Pertanyakan Dasar Pengembalian Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar oleh Kejaksaan

harapanrakyat.com,- Aktivis Kota Banjar, Jawa Barat, Awwal Muzakki mempertanyakan dasar pengembalian uang tunjangan rumdin (rumah dinas) dan tunjangan transportasi pimpinan dan anggota DPRD Kota...
Rumah Warga di Karangkamulyan

Satu Rumah Warga di Karangkamulyan Ciamis Ambruk Akibat Tanah Longsor, 8 Jiwa Harus Mengungsi

harapanrakyat.com,- Satu rumah warga di Karangkamulyan, tepatnya di RT 10, RW 03, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ambruk akibat tanah longsor...
Timnas Indonesia di Piala Dunia

Ini Kata Shin Tae-yong soal Peluang Timnas Indonesia di Piala Dunia 2026, Singgung Para Pemain

Sosok mantan pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong memang selalu jadi pusat perhatian publik. Kali ini, pria asal Korea Selatan itu membahas secara terbuka peluang...