Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Jambret Handphone (HP) beraksi di Jalan Raya Desa Kawali, tepatnya di Blok Selapajang, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Kamis (6/6/2019). Korban jambret HP di Kawali tersebut bernama Eca, bocah SD yang masih berusia 10 tahun.
Eca diketahui sedang merekam acara menabuh beduk ketika pemotor tak dikenal merampas Handphone-nya dari belakang pada Kamis malam (6/6/2019), sekitar pukul 20.30 WIB.
“Eca sedang asyik membuat video pesta beduk dengan HP-nya itu, tiba-tiba datang orang naik motor dari belakang menjambret HP yang sedang dipegangnya,” tutur Cecep, saksi mata yang ada di tempat kejadian kepada HR Online.
Lanjut Cecep, Eca yang menjadi korban jambret HP di Kawali tersebut spontan berteriak meminta tolong, sehingga menarik perhatian warga yang berada di sekitar lokasi kejadian. Warga kemudian berusaha mengejar pelaku.
“Eca teriak, warga di sini langsung berusaha mengejar. Jambretnya lari ke arah Cipaku,” terang Cecep.
Sesampainya di lintas Desa Ciakar, Kecamatan Cipaku, pelaku yang mengendarai sepeda motor sempat hampir tertangkap. Sayangnya, di jalanan banyak kendaraan lain yang menghalangi warga dengan pelaku. Pelaku pun kemudian tancap gas, hingga berhasil meloloskan diri dari kejaran warga.
“Jalan Raya Cipaku juga banyak persimpangan, sehingga jambretnya mudah saja berbelok ke arah yang sulit untuk disusul warga. Akhirnya bisa lolos,” katanya.
Hal senada dikemukakan Ili, yang merupakan tetangga korban. Menurutnya, pelaku sudah hampir terkejar namun bisa lolos karena pelaku tancap gas di jalanan yang penuh dengan kendaraan.
“Penjambretnya itu menggunakan motor matic berwarna merah, terlihat menonjol kalau di jalanan namun tetap tak bisa dikejar karena saat di jalanan banyak kendaraan dan jambretnya tancap gas,” ucapnya. (Edji/R7/HR-Online)