Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Setelah mampu mencairkan dana transfer tahap I, Pemdes Waringinsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, saat ini baru bisa melaksanakan kegiatan bidang Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat. Sedangkan, untuk bidang pelaksanaan pembangunan, khususnya sub bidang fisik belum bisa dilaksanakan.
Hal itu dikatakan Pjs. Kepala Desa Waringinsari, Dede Harisman, melalui sekretaris desanya, Sulaeman Jazuli, saat ditemui Koran HR di ruang kerjanya, Selasa (18/06/2019).
“Pelaksanaan kegiatan sub bidang fisik belum dilaksanakan hingga saat ini. Tentu kondisinya sama halnya juga dengan desa lainnya. Itu karena kita masih sedang menunggu regulasi pemerintah kota terkait pengadaan barang dan jasa, sebagaimana perlunya perbaikan atas evaluasi yang ada,” ujar Sulaeman.
Dia juga menjelaskan, pencairan dana transfer tahap I yang diterima pihak desanya sebesar Rp.1.482.768.505 yang terdiri dari Alokasi Dana Desa (ADD) Rp.1.157.582.955, Dana Desa (DD) sebesar Rp.269.986.600, BHPD Rp.33.999.700, BHRD Rp.13.199.250, dan Bantuan Keuangan Kota (BKK) sebesar Rp.8.000.000.
Dana yang sudah dan sedang digunakan meliputi kegiatan bidang penyelenggaraan pemerintahan, seperti siltap perangkat desa, operasional desa, termasuk kelembagaan desa yang ada, serta kegiatan pembinaan kemasyaratan seperti pembinaan keamanan dan ketertiban melalui Linmas, pembinaan LPM dan lainnya.
Kemudian, bidang kegiatan pemberdayaan masyarakat seperti penyelengaraan keagamaan, dalam hal ini kegiatan pengajian rutin. Untuk pelaksanaan pembangunan desa baru dilaksanakan untuk sub bidang pembangunan manusia, seperti bantuan ke mushola dan bantuan ke Posyandu.
“Untuk pembangunan sub bidang fisik, ya itu belum kami laksanakan dengan alasan tadi,” imbuhnya.
Lebih lanjut Sulaeman menyebutkan, dana transfer yang diterima Desa Waringinsari pada tahun anggaran 2019 ini totalnya mencapai Rp.4.667.340.000, baik itu dari ADD, DD, BHPD, BHRD, BKK, dan Banprov.
Anggaran sebesar itu digunakan untuk alokasi lima bidang kegiatan, yakni untuk Penyeleggaraan Pemerintahan sebesar Rp.2.032.205.757,48, Pelaksanaan Pembangunan Rp.2.602.798.427,69, kegiatan Pembinaan Kemasyarakatan Rp.447.818.777,83, Pemberdayaan Kemasyarakatan Rp.1.044.206.061, dan untuk kegiatan tak terduga, seperti halnya penanggulangan bencana, jumlahnya sebesar Rp.64.137.500.
“Jadi memang Pemdes Waringinsari di tahun 2019 ini masih fokus untuk pelaksanaan bidang pembangunan, sehingga anggaran yang terserap paling besar pada bidang tersebut. Tapi itu pun termasuk dengan pembangunan manusia, bukan melulu bidang fisik,” jelas Sulaeman. (Nanks/Koran HR)