Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita BanjarBingung Jalankan Perwal, Panitia Pilkades di Kota Banjar Minta Diadakan Bimtek

Bingung Jalankan Perwal, Panitia Pilkades di Kota Banjar Minta Diadakan Bimtek

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),– Sejumlah Panitia Pilkades di Kota Banjar, Jawa Barat mengaku bingung dengan penerapan Perwal Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pemilihan Kepada Desa.

Mereka meminta ada Bimtek (Bimbingan Teknik) terkait penerapan sejumlah peraturan yang ada dalam Perwal tersebut.

Pilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di kota Banjar sendiri sudah melewati tahap penjaringan pada Kamis, (18/07/2019) lalu.

Namun, kesimpangsiuran informasi terkait pelaksanaan Perwal Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pemilihan Kepala Desa. Terutama pasal 28 ayat (1) dan (2) membuat sejumlah Panitia Pilkades di Kota Banjar was-was untuk melangkah.

Simpang Siur Informasi Perwal

KH. Latief Masrur, (60) Ketua Panitia Pilkades Desa Waringinsari, Kecamatan Langensari, mengatakan jika kesimpangsiuran informasi dari atas menjadikan Panitia Pilkades seperti dirinya bingung mengambil keputusan.

“Saya sudah berkoordinasi dengan panitia Pilkades Desa Langensari, ketika saya temui, Ketua Panitia dan beberapa anggotanya sedang konsultasi ke Panitia Pemilihan Kota, dengan membawa serta dokumen persyaratan dari para pendaftar,” kata Latief kepada HR Online, Sabtu (20/7/2019).

Pasal 28 ayat (1) dan (2) Perwal Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Pemilihan Kepala Desa sendiri berisi tentang kelengkapan persyaratan yang harus para pendaftar Pilkades penihi.

“Jika ada pendaftar yang tidak lengkap persyaratannya, apakah memang langsung dinyatakan gugur sebagai bakal calon. Atau pendaftar masih sebagai bakal calon dan dapat melengkapi persyaratan pada tahapan selanjutnya. Namun tanpa harus mengajukan pendaftaran lagi,” lanjut Latief.

Panitia Pilkades Masih Bingung

Pihak Panitia Pilkades Desa Langensari juga mengaku kebingungan. Apalagi setelah mendapat informasi bahwa warga pendaftar dinyatakan gugur.

Jika tidak melengkapi persyaratan pada tahap 1 penjaringan yang tutup pada  pukul 00:00 WIB Kamis (18/07/2019) lalu.

“Panitia Pilkades sedang ke Panitia Pemilihan tingkat kota, membawa serta dokumen persyaratan dari pendaftar, untuk dikonsultasikan. Apakah sudah memenuhi syarat ataukah langsung gugur,” jelas anggota Panitia Pilkades Desa Langensari, kepada HR Online, Jum’at (19/07/2019) lalu. 

Panitia Pilkades Desa Langensari sendiri sudah melayangkan surat ke Tapem kota Banjar, memohon ada Bimtek. Supaya ada kesepahaman antara panitia. Khususnya Langensari dan waringinsari yang jaraknya sangat berdekatan.

“Mengacu pada pada Perwal nomor 17 tahun 2018, pasal 4 ayat (6) huruf (b) seharusnya kita sebagai panitia mendapatkan Bimtek,” pungkas H. Latief. (Sugeng/R7/HR-Online)

Samsung Galaxy Tab S10 FE Resmi Meluncur, Tablet Super Nyaman dengan Performa Canggih

Samsung Galaxy Tab S10 FE Resmi Meluncur, Tablet Super Nyaman dengan Performa Canggih

Samsung Galaxy Tab S10 FE dan S10 FE Plus resmi meluncur di Indonesia. Dua tablet kelas menengah dengan harga terjangkau ini menawarkan layar luas...
Fraksi PKB DPRD

Fraksi PKB DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Perhatikan Pesantren, Desak Penerbitan Perwal

harapanrakyat.com,- Fraksi PKB DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, meminta Pemerintah Kota Banjar, memperhatikan kemajuan lembaga pendidikan non formal pondok pesantren. Hal itu disampaikan saat memberikan...
Pemain Timnas Naturalisasi

PSSI Tegaskan Tidak Mau Menambah Pemain Timnas Naturalisasi Jelang Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

PSSI baru saja menyampaikan kabar mengejutkan jelang laga Timnas Indonesia melawan China dalam babak Kualifikasi Piala Dunia 2026. PSSI mengambil keputusan tegas bahwa tidak...
Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Kehadiran teknologi kecerdasan buatan (AI) kini semakin mudah diakses, salah satunya melalui integrasi Perplexity AI di WhatsApp. Perplexity atau yang terkenal sebagai platform pencarian...
Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany kembali gugat cerai istri membuktikan bahwa ia mantap berpisah. Sebelumnya hakim menolak gugatan dari Andre. Tidak menyerah, komedian kondang tersebut memilih mengajukan...
Pertumbuhan Ekonomi

DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Genjot Pertumbuhan Ekonomi

harapanrakyat.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Jawa Barat, melaksanakan rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kota Banjar tahun 2025-2029,...