Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran menyiapkan anggaran Rp 50 Miliar untuk gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020. Sebelumnya Pemkab Pangandaran telah melakukan verifikasi kebutuhan Anggaran Pilkada Pangandaran 2020.
Ketua tim verifikasi anggaran Pilkada 2020, Solih Ap, mengatakan verifikasi anggaran sudah dilakukan, tinggal menunggu persetujuan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Nanti tim TAPD langsung menyerahkan hasil verifikasi tersebut kepada Bupati Pangandaran, meski secara lisan, namun Bupati menyatakan bahwa anggaran sudah disiapkan,” ujar Solih kepada HR Online beberapa waktu lalu.
Berita Terkait: Pilkada Serentak 2020, KPU Pangandaran Butuh Anggaran 41,2 Miliar
KPU Pangandaran sebelumnya mengajukan anggaran Pilkada Pangandaran 2020 sebesar Rp 41,2 Miliar, sementara Bawaslu Rp 11 Miliar.
“Namun setelah diverifikasi ketersediaan anggaran untuk KPU sekitar Rp 30 Miliar lebih dan untuk Bawaslu sekitar Rp 10 Miliar. Itu hanya sementara,” terangnya.
Kata dia, untuk anggaran keseluruhan pelaksanaan Pilkada termasuk Desk Pilkada, keamanan dan lain-lain, mencapai angka sekitar Rp 50 Miliar.
“Hitungan tersebut apabila dihitung dengan jumlah pemilih, maka biaya untuk per pemilih mencapai Rp 183 ribu, tapi belum fix ya,” jelasnya.
Rencananya setelah Bupati Pangandaran menyetujui, maka akan diturunkan disposisi untuk Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). “NPHD wajib ditandatangani pada 1 Oktober,” katanya.
Pihaknya belum memastikan apakah pencairan akan dilakukan single years atau multi years. Terkait hal itu, Solih mengaku pihaknya masih menunggu Permendagri.
“Tapi kami mengharapkan single years karena Pemkab sendiri membutuhkan biaya pada bulan itu,” katanya.
Sementara Bupati Pangandaran, H Jeje Wiradinata, mengatakan, anggaran yang disediakan mencapai Rp 50 Miliar.
“Semuanya pasti terakomodir, untuk kebutuhan pengamanan dan juga penyelenggara pemilu,” tuturnya. (Enceng/R7/HR-Online)