Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Dinas PUTRPRKP Kabupaten Pangandaran menganggarkan sebesar Rp.161.835.664.018. untuk perbaikan jalan di Pangandaran pada tahun 2019.
Kepala Bidang Binamarga Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUTRPRKP) Kabupaten Pangandaran, Ade Kuswaya, mengatakan, anggaran tersebut berasal dari 3 sumber, di antaranya dari APBD, Bantuan Provinsi (Banprov) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Ia merinci, dari APBD Kabupaten Pangandaran sebesar Rp125.275.000.000, dari Banprov sebesar Rp15.000.000.000 dan dari DAK sebesar Rp21.560.664.018.
“Anggaran sebesar Rp161.835.664.018 tersebut dibagi menjadi 63 paket pekerjaan, yang akan dibagi menjadi dua, paket lelang 53 paket dan penunjukan langsung 10 paket,” ucapnya.
Adapun sumber anggaran dari APBD sebesar Rp125.275.000.000, lanjut Ade, menjadi 44 paket. Sedangkan dari Banprov sebesar Rp 15 miliar menjadi 7 paket dan dari DAK sebesar Rp21.560.664.018 menjadi 2 paket.
Ade menjelaskan, dari 53 paket yang dilelang di UKPBJ saat ini, 18 paket sudah berstatus SPPBJ dan 2 paket sudah berstatus kontrak.
“Untuk pekerjaan pembangunan jalan di Kabupaten Pangandaran saat ini, yaitu pekerjaan hotmix dan rigid,” jelasnya.
Ade memaparkan, kondisi jalan di Kabupaten Pangandaran berdasarkan SK Bupati ada 114 ruas dengan panjang 504 kilometer.
“Kondisi jalan dengan keadaan rusak ringan 3,77 persen atau sepanjang 1.900 kilometer. Sedangkan dalam kondisi baik sepanjang 60,08 persen atau 30.280,32 kilometer dan kondisi rusak berat sepanjang 36,14 persen atau 18.214,56 kilometer,” pungkasnya. (Enceng/Koran HR)