Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Dinas Pengendalian Penduduk dan KB atau DPPKB Kota Banjar mengadakan musyawarah Kampung KB tingkat kota di Aula Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar, Kamis (29/8/19).
Forum pertemuan tersebut sebagai bentuk koordinasi dengan seluruh Kampung KB yang ada di Kota Banjar.
Yuyu Yuniarsih, Sekdis DPPKB Kota Banjar, mengatakan, kegiatan pertemuan ini sebagai koordinasi dan pembinaan agar kegiatan dan program kampung KB yang dijalankan tidak hanya mengandalkan kuantitas, tapi juga kualitas perlu di tingkatkan.
Untuk tahun 2019, kata Yuyu, sudah ada satu kampung KB yang menjadi percontohan tingkat provinsi, yakni Kampung KB Girimukti Desa Sukamukti, Kecamatan Pataruman.
“Melalui forum pertemuan kita tingkatkan program kampung KB di Kota Banjar, terutama pengelolaan program berbasis digital itu masih jadi kendala,” kata Yuyu kepada HR Online, Kamis (29/9/2019).
Tak hanya hanya soal KB, dalam forum musyawarah pertemuan tersebut pun dibahas masalah pinjaman online (Pinjol) serta Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan menghadirkan Kejaksaan Negeri Kota Banjar.
“Pada prinsipnya hal-hal yang berkaitan dengan KB, Pinjol, KDRT kita sampaikan, agar masyarakat pada umumnya tidak terjebak ke dalam itu,” katanya.
Sementara itu, Ahdi, Ketua Kampung KB Girimukti, Desa Sukmukti, mengaku bingung saat dihadapkan kasus-kasus KDRT yang kadang terjadi di lingkunganya. Selain tidak begitu memahami hukum, kata Ahdi, kasus tersebut merupakan ranah privasi keluarga.
“Kadang bingung, soalnya itu kan urusan orang lain tapi kita juga punya kewajiban di lingkungan. Sekarang kan jadi tahu aturan hukumnya,” kata Ahdi yang juga perangkat Desa Sukamukti.
Feri, Kasie Pidsus Kejari Kota Banjar, mengatakan, hukum KDRT baik dalam bentuk pencegahan maupun penanganan kasus sangat perlu disosialisasikan kepada masyarakat, meski saat ini kasus KDRT di Kota Banjar tidak begitu tinggi atau masih dalam batas kewajaran.
“Sebetulnya problem KDRT lebih baik ditangani pihak keluarga dan masyarakat lingkungan sekitar, bila berlanjut baru dibawa ke ranah hukum,” kata Feri usai acara.
Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan perkembangan teknologi untuk mengakses konten-konten positif yang berkaitan dengan menjaga keharmonisan keluarga.
“Jadi, adanya akses internet yang semakin mudah ini harus dimanfaatkan masyarakat supaya pengetahuannya bisa bertambah. Termasuk masalah keluarga supaya tidak terjadi KDRT. Ini penting buat kita, termasuk DPPKB Kota Banjar untuk menyampaikannya,” katanya. (Muhlisin/R6/HR-Online)