Sabtu, Mei 31, 2025
BerandaBerita PangandaranKasus Perceraian ASN di Pangandaran Kebanyakan dari Masalah Cemburu

Kasus Perceraian ASN di Pangandaran Kebanyakan dari Masalah Cemburu

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mencatat terdapat 70 kasus perceraian ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemkab Pangandaran selama kuran waktu 6 tahun atau dari tahun 2013 sampai 2019. Dari 70 kasus perceraian tersebut kebanyakan dilatarbelakangi masalah cemburu.

Kepala Bidang Mutasi Pengembangan Karir dan Penilaian Kinerja ASN BKPSDM Kabupaten Pangandaran, Ganjar Nugraha, mengatakan, dari 70 kasus perceraian ASN tersebut memang tidak semuanya berakhir di pengadilan. Namun ada sekitar 4 kasus yang bisa dimediasi dan akhirnya rujuk kembali.

“Jadi, untuk perceraian ASN tidak bisa begitu saja dikabulkan. Karena terdapat prosedur dan tahapan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 10/1983 tentang Ijin Perkawinan dan Perceraian. Sebelum dikabulkan harus dilakukan dulu proses mediasi dan pembinaan dari atasannya, siapa tahu mereka bisa berpikir ulang dan urung melakukan perceraian,” ujarnya Jum’at (23/08/2019).

Apabila setelah dilakukan mediasi keduanya ‘keukeuh’ untuk tetap bercerai, lanjut Ganjar, baru diusulkan proses perceraiannya ke kepala daerah yang nantinya sebagai syarat pengajuan ke pengadilan agama.

Namun, apabila urung bercerai setelah berhasil dilakukan mediasi, maka prosesnya dihentikan dan ASN bersama pasangannya diberi pembinaan agar kembali berumah tangga dengan rukun.

“Sebelum dilimpahkan ke pengadilan agama wajib mendapat ijin dari kepala daerah. Jadi proses perceraian di kalangan ASN tidak mudah,” ungkapnya.

Apabila ada ASN yang melakukan perceraian tanpa mengantongi ijin dari kepala daerah, lanjut Ganjar, maka akan mendapat sanksi yang cukup berat.

“Kalau ada ASN bisa bercerai tanpa ijin kepala daerah, berarti ada prosedur yang dilanggar. Itu bisa berakibat sanksi berat kepada yang bersangkutan,” ujarnya.

Menurut Ganjar, apabila mengajukan cerai ada beberapa tahapan yang harus ditempuh oleh seorang ASN.

Pertama, setelah pangajuannya diterima, ASN bersama pasangannya diberi pembinaan terlebih dahulu oleh atasannya. Pembinaan ini sebagai bentuk mediasi agar keduanya berpikir ulang melakukan perceraian.

“Namun mediasi yang dilakukan pada pembinaan seringkali gagal dan ASN yang mengajukan cerai tetap bersikukuh pada pendiriannya. Memang susah juga karena urusan bercerai merupakan hak pribadi. Adapun mediasi sifatnya hanya saran serta tidak memaksa,” ungkapnya.

Setelah dilakukan pembinaan di kantor tempat bekerjanya, kemudian dilimpahkan ke inspektorat dan proses akhir ada di kepala daerah untuk meminta persetujuan.

Sementara itu, BKSDM Kabupaten Pangandaran mencatat pada tahun 2019 sebanyak 8 ASN mengusulkan perceraian. Dari 8 ASN tersebut 5 diantaranya sudah mendapat putusan bercerai dari pengadilan agama. Sementara 2 ASN lagi masih berproses dan 1 ASN lagi masih tahap LHP di Inspektorat.

Sementara pada tahun 2018 terdapat 4 ASN yang mengajukan cerai dan 3 diantaranya sudah mendapat putusan bercerai dari pengadilan agama. Sementara 1 ASN lagi masih tahap LHP di Inspektorat.

Dari 70 kasus perceraian ASN di Pangandaran, kebanyakan dari kalangan guru dan tenaga kesehatan. Adanya fakta itu tentunya tidak perlu heran. Sebab jumlah ASN terbanyak di setiap daerah terdapat di kalangan guru dan tenaga kesehatan. Sementara faktor dominan alasan perceraian kebanyakan dari faktor cemburu. (Ceng2/R2/HR-Online)

Nassar Ingin Menikah Tahun Depan, Ini Persiapannya

Nassar Ingin Menikah Tahun Depan, Ini Persiapannya

Pedangdut kondang Nassar ingin menikah tahun depan. Harapan tersebut merupakan sebuah keinginan yang ia ungkapkan dengan penuh harap di hadapan awak media baru-baru ini....
Kitako Campsite Cianjur

Camping Estetik di Kitako Campsite Cianjur, View Telaganya Bikin Adem

harapanrakyat.com,- Sudah ada rencana liburan akhir pekan? Yuk coba camping estetik dan menyatu dengan alam di Kitako Campsite di Cianjur, Jawa Barat. Di sini,...
Ayam goreng asap pertama di Ciamis

Kuliner Unik Ayam Goreng Asap Pertama di Ciamis, Wajib Coba!

harapanrakyat.com,- Di Ciamis, Jawa Barat, kini terdapat kuliner unik terbaru yang wajib Anda coba! yaitu Bakkar Fried Chicken, inovasi ayam goreng (fried chicken) asap...
Dedi Mulyadi Geram Barak Militer Diminta Dihentikan, Sementara Korupsi Pendidikan Diabaikan

Dedi Mulyadi Geram Barak Militer Diminta Dihentikan, Sementara Korupsi Pendidikan Diabaikan

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau akrab disapa KDM menyayangkan permintaan sebagian pihak yang meminta program pendidikan di barak militer bagi anak-anak yang...
Dedi Mulyadi sebut aksi oknum suporter Persikas Subang bermuatan politik

Dedi Mulyadi Sebut Aksi Oknum Suporter Persikas Subang Terencana dan Bermuatan Politik

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai bahwa kehadiran oknum suporter Persikas yang memancing emosinya saat acara "Abdi Nagri Ngajang ka Warga" di Kabupaten...
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi liburkan angkot di Bogor saat libur panjang

Antisipasi Macet saat Libur Panjang Sekolah, Dedi Mulyadi: Angkot di Bogor Libur Dulu ya!

harapanrakyat.com,- Menjelang libur panjang sekolah semester genap tahun 2025, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan dan meminimalkan...