Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Jumlah tenaga guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) minim. Proses belajar mengajar (PBM) di Sekolah Dasar di wilayah UPTD Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Sukadana Kabupaten Ciamis, didominasi guru sukwan.
Meski Proses Belajar Mengajar berjalan dengan baik sebagaimana mestinya, penambahan tenaga guru PNS sangat dinantikan.
Rusmana, S.Pd. Mpd, pengawas, Selasa (06/08/2019), mengatakan, kekurangan guru PNS dan guru bidang mengakibatkan banyak materi pengajaran diisi oleh guru yang tidak linier dengan latar pendidikannya.
Menyikapi hal tersebut, kata Rusmana, dipandang perlu adanya pemetaan dan pemerataan sekolah yang kelebihan guru. Selain itu mau tidak mau harus ada alternatif lain yaitu melakukan program guru kompetensi ganda.
Program tersebut dilakukan dengan menambah kompetensi agama dan olahraga/ penjaskes kepada guru bidang study lain yang kompeten atau melalui rekrutmen PNS ataupun GTT untuk bidang study agama dan olahraga.
Terlebih, pendidikan agama dinilai cukup penting di masyarakat, terutama di kalangan peserta didik, untuk menanamkan atau memperkuat nilai-nilai moral.
Plt. Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Sukadana, Drs. Rahmat, MM, mengatakan, sektor pendidikan untuk tingkat sekolah dasar (SD) di Sukadana menghadapi tantangan. Salah satunya kurangnya tenaga pendidik berstatus PNS.
“Secara umum punya kekurangan guru pegawai negeri yang luar biasa banyaknya. Dari jumlah 17 sekolah yang ada di Kecamatan Sukadana, memiliki kekurangan 59 orang tenaga guru,” katanya.
Untuk menutupi kekurangan ini, kata Rahmat, PBM dibantu oleh guru Non PNS. Meski, segala sesuatunya berjalan lancar, penambahan guru PNS sangat dinanti-nantikan. Sebab, tidak menutup kemungkinan mereka (guru kontrak) bisa saja sewaktu-waktu berpindah atau berhenti. (Dji/Koran HR)