Kamis, Mei 8, 2025
BerandaBerita CiamisPengedar dan Pengguna Narkoba Jenis Sabu di Ciamis Dibekuk Polisi

Pengedar dan Pengguna Narkoba Jenis Sabu di Ciamis Dibekuk Polisi

Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Satuan Narkoba Polres Ciamis berhasil mengamankan seorang pengguna narkoba jenis sabu berinisial DS (39), warga Dusun Nyangkot, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Selain DS, Satnarkoba Polres Ciamis juga berhasil menangkap pengedar sabu berinisial GS (36), warga Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, yang tengah melakukan transaksi bersama DS di daerah Cihaurbeuti, Ciamis.

Hal tersebut terungkap saat Polres Ciamis menggelar konferensi pers bersama awak media di Makopolres Ciamis, Jum’at (09/08/2019).

Kapolres Ciamis, AKBP. Bismo, menjelaskan, penangkapan DS dilakukan oleh unit Satnarkoba di wilayah Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, setelah sebelumnya petugas menerima laporan dari warga yang mencuriga tersangka DS diduga sering menggunakan narkotika jenis sabu.

“Dengan adanya laporan tersebut, maka Unit Satnarkoba Polres Ciamis langsung melakukan penyelidikan. Kebetulan saat itu si terlapor DS dengan rekannya GS di daerah Cihaurbeuti sangat mencurigakan. Kemudian petugas menangkapnya dan melakukan penggeledahan,” terang Bismo.

Saat digeledah, dari tangan tersangka GS polisi mengamankan 2 bungkus plastik bening yang diduga sabu-sabu seberat 1,01 gram siap pakai.

Sabu-sabu tersebut dimasukan ke dalam bungkus rokok Sampoerna Mild yang disimpan di saku celananya. Setelah dicek petugas, ternyata benar isi dalam dua bungkus plastik itu merupakan sabu-sabu.

Tak sampai memakan waktu lama kedua tersangka langsung digelandang ke Mapolres Ciamis untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kedua tersangka diancam dengan pasal 114 ayat 1, pasal 112 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana 4-12 tahun penjara dan pidana denda Rp 800 juta. (Fahmi/R3/HR-Online)

Pengurus Koperasi Merah Putih

Cara Warga Banjar Menjadi Pengurus Koperasi Merah Putih, Bakal Dapat Gaji?

harapanrakyat.com,- Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Kota Banjar, Jawa Barat, mengungkapkan prosedur dan persyaratan menjadi anggota dan pengurus Koperasi Merah Putih. Lantas,...
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Musrenbang 2025

Musrenbang Jabar 2025, Dedi Mulyadi: APBD untuk Infrastruktur dan Program Warga Kurang Mampu

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dan program untuk meningkatkan...
Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya di hari bahagia pasangan artis Indonesia tersebut bikin netizen penasaran. Maxime Bouttier dan Luna Maya akhirnya resmi menikah....
Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

harapanrakyat.com,- Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan wanita muda di kamar kosan daerah Ciamis, Jawa Barat, Galih Hidayat, mengaku tidak puas dengan hasil rekonstruksi. Satreskrim...
Juara Pertama Liga 1

Raih Juara Pertama Liga 1 2024/2025, Bojan Hodak Berikan Tambahan Libur untuk Persib

Persib Bandung resmi menjadi juara pertama Liga 1 2024/2025. Kemenangan tersebut disambut bahagia oleh semua pihak, baik pemain, pelatih, pihak manajemen, hingga Bobotoh. Euforia tersebut...
Jeda Coffee and Eatery, Tempat nongkrong yang lagi hits di Cisayong Tasikmalaya

Tempat Nongkrong yang Lagi Hits di Cisayong Tasikmalaya, Punya View Pegunungan Hijau

harapanrakyat.com,- Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, punya tempat nongkrong baru lagi yang sedang hits nih, terletak di Jalan Sukasetia, Kecamatan Cisayong, cafe ini menyuguhkan pemandangan...