Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),– Rukoyah dilantik menjadi Kepala Dusun Tanjungjaya, Desa Ciakar, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis di Aula Bale Desa Ciakar, Jum’at (30/8/2019).
Perempuan yang baru berusia 32 tahun ini merupakan Calon Kadus yang akhirnya terpilih menjadi Kadus Tanjungjaya.
“Pengambilan sumpah dan pelantikan Kepala Dusun ini merupakan satu bentuk kepercayaan, kehormatan dan amanat Undang-undang,” ujar Kepala Desa Ciakar, Kamil Hasan, S.Ag.
Menurutnya, pelantikan Kadus tersebut harus dijadikan momentum dan awal yang baik untuk menyelenggarakan pelayanan terhadap masyarakat.
“Setelah diambil sumpah dan dilantik menjadi Kepala Dusun harus segera menyesuaikan diri dengan tugas-tugas yang menjadi pekerjaannya dan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, terutama tugas, wewenang, kewajiban dan hak sebagai Kepala Dusun,” terang Kamil.
Kamil berpesan, agar Kadus yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban nya sebaik-baik nya, sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya.
“Bekerjalah dengan benar, jujur dan ikhlas,” pesannya.
Menurut Kamil, sebagai orang yang dipercaya menjadi Kepala Dusun, Rukoyah harus mampu bersikap adil dan tidak pilih kasih.
“Namun, harus bisa bersinergis serta mampu mewujudkan tatanan kehidupan yang kondusif, dinamis dan kreatif sebagai orang yang dituakan di kampung. Harus bisa menjadi tauladan masyarakat dalam bersikap, bertindak dan bertingkah laku,” katanya.
Kamil menambahkan, agar Kadus terpilih bisa melaksanakan konsolidasi dengan semua masyarakat, serta menjalin kerjasama kemitraan yang baik dengan BPD (Badan Permusyawatan Desa) Ciakar.
“Konsolidasi harus dijalankan dengan semua lapisan masyarakat, begitupun dengan BPD harus menjalin kerjasama dan kemitraan yang baik,” pungkasnya. (Edji/R7/HR-Online)