Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pemkab Ciamis beri hadiah motor bagi wajib pajak yrng paling cepat melunasi PBB-P2. Rencana ini akan dilaksanakan pada tahun depan.
“Tahun depan kita akan coba berikan hadiah bagi yang lunas PBB tercepat, namun untuk jumlah hadiah, kriteria dan persyaratan pemenangnya masih dalam pembahasan di BKPD,” ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Ciamis, HM Soekiman, Jumat (30/8/2019).
Kata dia, rencana Pemkab Ciamis beri hadiah motor merupakan terobosan baru Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BKPD) Ciamis dalam meningkatkan pendapatan.
“Terobosan tersebut dilakukan karena PBB ini merupakan penyumbang pendapatan terbesar bagi pembangunan di Kabupaten Ciamis,” katanya.
Selama ini, kata dia, Pemkab Ciamis selalu menyediakan hadiah berupa sepeda motor, alat kantor dan lainnya bagi Kecamatan dan Desa yang paling cepat melunasi PBB. Hadiah tersebut biasanya diberikan saat hari jadi Kabupaten Ciamis, yakni 12 Juni.
“Saat ini, kami juga berpikir untuk memberikan hadiah kepada wajib pajak, tentu ini upaya yang baik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar PBB,” ucapnya.
Lanjut Soekiman, nantinya hadiah motor tersebut akan dipajang di depan kantor BKPD atau di lokasi strategis. Supaya warga Ciamis dapat melihat hadiah itu dan terpacu untuk sesegera mungkin membayar PBB.
Meski setiap tahun tercapai 100 persen, namun, kata dia, lebih cepat lebih baik untuk pembangunan Kabupaten Ciamis.
“Karena apabila pembayaran PBB-P2 sampai lewat jatuh tempo, yakni tanggal 30 September 2019, maka akan dikenai sanksi 2 persen dari nilai PBB-P2 yang harus dibayar dalam setiap bulannya,” tegas Soekiman.
Soekiman menyebut, hingga saat ini, penerimaan PBB sampai Agustus 2019 baru tercapai 75,5 persen atau Rp 16,8 miliar dari target Rp 22,3 miliar.
“Untuk menggenjot agar desa bisa lunas PBB, kita sudah lakukan monitoring dan evaluasi ke setiap Kepala Desa di Kecamatan, dan meminta mereka mensosialisasikan kepada masyarakat agar segera melunasi PBB sebelum jatuh tempo,” tandasnya.
Pemilik Lahan di Luar Kota, Kolektor Pajak Kesulitan Tagih PBB
Soekiman mengatakan, dari dulu hingga sekarang, yang menjadi masalah bagi kolektor pajak di tingkat Desa adalah melakukan penagihan kepada pemilik lahan atau bangunan guntai yang pemiliknya berada di luar kota seperti Bandung, Jakarta dan lainnya. Hal ini membuat petugas kolektor sulit menghubungi wajib pajak.
Di wilayah perkotaan khususnya, banyak bangunan dan lahan yang pemiliknya diluar Kota. Dalam upaya memperingatkan wajib pajak yang tidak kunjung melunasi PBB, petugas DPKD memasangkan stiker pemberitahuan bahwa tanah/bangunan tersebut belum bayar PBB.
“Ini dalam rangka percepatan pembayaran PBB-P2, alhamdulillah efektif. Setelah dipasang, pemilik langsung berdatangan ke kantor BPKD untuk melunasi pajak,” ungkapnya.
Lebih lanjut Soekiman menyebut, beberapa kecamatan yang sudah lunas PBB-P2 diantaranya Baregbeg, Sadanaya, Sukadana, Lumbung, dan Purwadadi.
Sedangkan kecamatan lainnya, rata rata baru 60 persen dan ada yang baru 50 persen.
“Yang presentasenya rendah ada masalah perubahan atau kuwu mau berhenti, sedangkan untuk Kecamatan banyak Camat yang pensiun,” ucapnya.
Karena itu, pihaknya mengimbau pegawai kecamatan dan desa agar bekerja keras memberi kesadaran kepada masyarakat agar segera melunasi PBB-P2.
“Juga kepada seluruh abdi negara agar memberikan tauladan kepada masyarakat, agar membayar PBB-P2 tepat waktu. Karena PBB-P2 itu aturanya berdasarkan undang-undang sehinga harus tepat waktu,” jelasnya. (Jujang/R7/HR-Online)